Sumbar Alami Defisit Rp638 Miliar Setelah Perubahan KUA PPAS Tahun 2023 Disepakati, Ini Pemicunya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat memberikan sambutan pada pengesahan KUA PPAS Sumbar tahun 2023 mengungkapkan, perubahan KUA-PPAS ini akan jadi acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Sumbar 2023.
"Kita sama-sama menyadari dan memahami, APBD Sumbar 2023 ini dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah," ungkap Mahyeldi.
Di satu sisi, terang dia, pemerintah daerah membutuhkan alokasi anggaran belanja yang cukup besar untuk mendanai pelaksanaan program yang jadi prioritas pada APBD tahun 2023. Di sisi lain, secara bersamaan juga terjadi keterbatasan fiskal, untuk mendanai program prioritas tersebut secara optimal.
"Di tengah keterbatasan tersebut, tentu kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodir kewajiban dan prioritas anggaran pada perubahan APBD tahun 2023," ungkap Mahyeldi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar