Banggar Riau Pelajari Kiat UPTD Samsat Sarilamak Gali Potensi Pendapatan di Sumatera Barat
PEKANBARU (8/9/2023) -- Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti pimpin rombongan Badan Anggaran (Banggar) DPR Riau tinjau kiat UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sarilamak Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah.
Kunjungan kerja Banggar DPRD Riau pada Selasa (5/9/2023) ke UPTD Samsat Sarilamak, dalam rangka mendapatkan masukan berkenaan dengan Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Riau 2023.
Kunjungan ini dihadiri Hardianto serta Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya dan sejumlah staf pendamping.
Rombongan Banggar DPRD Riau diterima Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sarilamak, Zulfahmi beserta jajaran.
Baca juga: Gubernur Sumbar Ajak Danrem 032/Wbr Susuri Jalan Tol Padang-Sicincin dengan Motor Trabas
Dalam pertemuan tersebut terungkap, beberapa hal yang dilakukan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sarilamak dalam meningkatkan pendapatan.
Pertama, meningkatkan pendapatan dari pajak air permukaan dengan melakukan pemasangan alat meteran pada setiap objek pajak, dengan tujuan agar dapat menghitung berapa pemakaian air permukaan tersebut.
Seperti Kolam Renang yang merupakan objek pajak, maka dibuatkan meteran pemakaian air yang dibuat oleh pemilik objek pajak.
Kedua, yaitu pajak rokok. Upaya yang dilakukan dengan turut serta berpartisipasi melakukan kegiatan-kegiatan di bidang kesehatan yang berhubungan dengan rokok.
Baca juga: Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor
Selain itu juga dilakukan kenjungan kerja ke Jakarta terkait regulasi dan ketentuan tentang pajak rokok.
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PPDB Online Tahun 2024, Komisi V DPRD Riau: Jangan Sampai Label 'Sekolah Plus' Sebatas Nama
- Warga Pangkalan Kuras Terluka Diamuk Gajah Liar Sumatera
- THR ASN Pemprov Riau Dibayarkan 1 April 2024, Sekdaprov: Pergubnya Telah Rampung
- Pengumuman Formasi PPPK Riau Tahun 2024 Ditunda
- Kartika Roni Dilantik PAW DPRD Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024