Pengumuman DCS Provinsi, KPU Sumbar Terima Laporan 1 Caleg Ganda, 3 Menolak dan 1 Mendukung Caleg
PADANG (30/8/2023) - Sebanyak 58 masukan dan tanggapan disampaikan masyarakat pascapengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legislatif (Caleg) DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Pemilu 2024.
"Untuk DPRD Provinsi, 5 laporan dan tanggapan disampaikan masyarakat. Kelima laporan ini terkait dengan tiga partai politik," ujar Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi, Rabu.
Dijelaskan, laporan tersebut di antaranya kegandaan calon DPRD Provinsi dengan DPRD Kota Bukittinggi.
Kemudian, terdapat tangapan masyarakat yang berisi dukungan salah satu calon.
Baca juga: PEMILU 2024, KPP: Pengumuman DCS Oleh KPU Pessel Tak Sampai ke Masyarakat
Terakhir, tiga tanggapan atau masukan masyarakat terhadap salah satu calon dalam satu partai. Tanggapan ini bertemakan tidak memberikan dukungan terhadap calon tersebut, untuk melanjutkan proses pencalonan sebagai Caleg DPRD provinsi.
Diketahui, KPU telah mengumumkan DCS sejak 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023 lalu. Data laporan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS diterima KPU sejak 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023.
Proses Klarifikasi
Sementara, 53 laporan masukan dan tanggapan terhadap penetapan DCS tingkat kabupaten dan kota. Di antaranya, KPU Pesisir Selatan sebanyak 17 laporan, KPU Sijunjung (11 laporan), KPU Padang Pariaman (3 laporan), KPU Limapuluh Kota (1 laporan).
Kemudian, KPU Dharmasraya (3 laporan), KPU Pasaman Barat (1 laporan), KPU Padang (1 laporan), KPU Sawahlunto (1 laporan), KPU Bukittinggi (13 laporan) dan KPU Kota Pariaman (2 laporan).
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis KPU Sumbar
Berita Terkait
- Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
- Rapat Terakhir Bamus DPRD Sumbar, Pengesahan 3 Ranperda Terkait APBD Tuntas jelang Akhir Jabatan Sukses Dirancang
- DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda Struktur Perangkat Daerah
- DPRD Sumbar Batal Tetapkan Ranperda Pelayanan Mutu Kesehatan jadi Usul Prakarsa, Ini Penyebabnya
- 7 Fraksi DPRD Sumbar Sepakati Perda PPA Tahun 2023, Kinerja Keuangan Dinilai Belum Maksimal