1170 Pertanyaan Dilayangkan ke OJK Sumbar, Mayoritas tentang Pinjol dan Investasi Ilegal

Selasa, 29 Agustus 2023, 17:00 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
1170 Pertanyaan Dilayangkan ke OJK Sumbar, Mayoritas tentang Pinjol dan Investasi Ilegal
Ilustrasi.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (29/8/2023) - Plt Kepala OJK Sumatera Barat, Untung Santoso mengungkapkan, bulan Januari sampai dengan Juni 2023, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) mencatat, sebanyak 1.490 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat.

"Layanan tersebut terdiri dari 137 pengaduan, 183 pemberian informasi dan 1.170 pertanyaan," ungkap Untung Santoso dalam pernyataan tertulis yang diterima.

Dari layanan yang masuk, terang dia, mayoritas sebanyak 638 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Di antaranya, pertanyaan mengenai pinjaman online (Pinjol) ilegal serta penawaran investasi ilegal.

Selain itu, sepanjang Januari hingga Juni 2023, Kantor OJK Sumatera Barat juga telah menyelenggarakan 19 kegiatan edukasi dengan sasaran peserta meliputi masyarakat umum, pelajar, pelaku UMKM, penyandang disabilitas dan kepada perempuan dan Ibu Rumah Tangga.

Baca juga: OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024

Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada investasi ilegal.

TPAKD

Disebutkan Untung Santoso, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembukaan akses keuangan, OJK bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Sejak tahun 2021, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat telah memiliki TPAKD. Dalam rangka mendukung program pemerintah provinsi, TPAKD Sumatera Barat telah menetapkan program peningkatan inklusi keuangan berbasis nagari, yaitu program "Nagari Naik Kelas" dan program "Nagari Keuangan Inklusif."

Baca juga: OJK Sumbar Imbau Masyarakat Waspada dengan Investasi dan Pinjol Ilegal

Melalui program tersebut diharapkan masyarakat nagari dapat semakin mudah mengakses layanan jasa keuangan, sehingga mendorong peningkatan status 28 nagari tertinggal di Sumatera Barat menjadi nagari berkembang.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024