Hibah PWI Sumut Tahun 2023 Belum Cair, Ilyas Sitorus: Ini Masalah Administrasi Semata
Dalam hal ini, administrasi hibah PWI merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan urusan si penerima.
"Tidak benar harus melapor dalam proses pencairannya kepada gubernur, sebagaimana yang disampaikan ketua PWI Sumut," ungkap Ilyas.
"Saya selaku Kadis Kominfo tidak pernah mengatakan harus minta izin kepada Gubernur dalam hal pencairan hibah kepada PWI, ini sepenuhnya tanggung jawab Kominfo dalam hal ini saya sebagai Kadis," ujar Ilyas.
Baca juga: Diskominfo Sumut Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Harapan Ilyas Sitorus
Terkait perhatian Pemprov Sumut kepada PWI memang luar biasa. Pada Hari Pers Nasional (HPN), Pemprov membantu Rp10 miliar agar pelaksanaannya sukses.
"Rp 10 miliar aja dicairkan untuk HPN, apalagi dana hibah Rp1,5 miliar, pastilah dicairkan. Ini hanya masalah administrasi saja," kata Ilyas.
Ilyas mengatakan, sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya pada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar disesuaikan.
"Jika berkas telah sesuai, maka akan dilakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut," ujarnya. (*)
Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis Kominfo Sumut
Berita Terkait
- Rumah Diduga Dibakar OTK, Wartawan Tribrata TV Beserta Istri dan Anak Ikut Terpanggang
- Ini Komposisi Kursi DPRD Simalangun Hasil Pemilu 2024, Partai Golkar jadi Pemenang
- Pj Bupati Deliserdang dan Taput Dilantik, Ini Pesan Gubernur Sumut
- Sumut Hebat dan Lebih Baik jadi Tema Hari Jadi ke-76
- Sumut Alokasikan Rp370 Miliar untuk Percepatan Penurunan Stunting