Sosialisasi Perda Napza di Kuranji, Suwirpen Bicara Angka Perceraian

Senin, 21 Agustus 2023, 20:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Sosialisasi Perda Napza di Kuranji, Suwirpen Bicara Angka Perceraian
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib sosialisasikan Perda No 9 Tahun 2018 tentang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, di Kecamatan Kuranji, Sabtu. (humas)

Sebab, pecandu narkoba ini banyak kehilangan akal sehat dan cenderung memiliki hasrat tinggi namun yang tak didukung kemampuan. Akhirnya mengalami tensi tinggi lalu melampiaskan hal negatif, seperti kekerasan fisik terhadap istrinya.

Dia menambahkan, meski ini Perda Provinsi Sumbar tapi mengikat kepada kota dan kabupaten. Produk hukum yang diakui negara dan ada nuansa pidana, bila tidak ditaati apalagi oleh kepala daerah.

Dalam Perda ini, berisi poin tentang fasilitasi pencegahan ke sekolah-sekolah, karena mereka yang rentan untuk awal-awalnya belajar mencoba-coba narkoba, hingga paling buruknya jadi pecandu.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Rasakan Kelelahan Politik Masyarakat di PSU DPD, Potensi Menular ke Partisipasi Pilkada

"Ruang sosialisasi ini paling sedikit sekali setahun yang diikuti anak didik dan tenaga pendidik. Tapi sosialisasi saja tidak menjamin anak-anak dapat terlindungi dari bahaya narkoba, kalau seandainya tidak diiringi langkah antisipasi orang tua di rumah," ujarnya. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI