Jurnalis Diintimidasi saat Polda Sumbar Pulangkan Pendemo Air Bangis dengan Represif, Ini Pernyataan Sikap AJI, PFI dan IJTI
"Handphone saya sempat diambil paksa. Lalu aparat tersebut menanyakan apa tujuan saya dan saya menjelaskan, kalau saya sedang liputan," katanya.
Dito baru dilepaskan, setelah dua orang jurnalis menyampaikan protes kepada para polisi, karena rekan mereka diamankan. Namun, saat upaya itu, petugas juga mengangkat kerah baju Fachri Hamzah, Jurnalis Tempo dan melontarkan ancaman.
Selain Fachri, Aidil Ichlas, Ketua AJI Padang juga mendapatkan ancaman dari petugas yang sama saat berupaya melepaskan Nandito.
Baca juga: Bio Farma Gelar Lomba Foto dan Video Kreatif Berhadiah Puluhan Juta, Ini Tema dan Link Pendaftaran
Beberapa menit kemudian, sejumlah perwira dari Polresta Padang menengahi dan meminta maaf kepada Nandito, Fachri dan Aidil atas peristiwa tersebut.
Tidak hanya itu, perilaku intimidasi juga dialami Dasril, Jurnalis Padang TV. Saat itu, Dasril sedang mengambil gambar penangkapan salah satu pendamping dari LBH Padang.
Tiba-tiba ada salah satu pihak dari kepolisian menghalangi kamera Dasril untuk merekam.
"Sudah-sudah jangan direkam lagi," kata salah seorang polisi kepada Dasril.
Mendapatkan perlakuan tersebut, Dasril tetap melanjutkan.
Selain itu, Zulia Yandani (Lia), seorang jurnalis perempuan dari Classy FM juga mengalami kekerasan dalam kerusuhan itu. Lia saat itu baru selesai sholat dan mendengar kericuhan di lantai I Masjid Raya Sumbar.
Karena melihat situasi memanas, ia lalu merekam peristiwa itu namun didatangi oleh sejumlah polisi, yang kemudian mengambil ponsel nya.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah