Berhasil Atasi Inflasi, 33 Pemerintahan Daerah Dapat Insentif Fiskal dari Kemenkeu

Senin, 31 Juli 2023, 22:37 WIB | News | Provinsi Riau
Berhasil Atasi Inflasi, 33 Pemerintahan Daerah Dapat Insentif Fiskal dari Kemenkeu
Mendagri, Tito Karnavian memimpin rapat secara virtual tentang pemberian insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 periode pertama, yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin.

JAKARTA (31/7/23) -- Sebanyak 33 pemerintah daerah di Indonesia, terdiri dari 3 pemerintah provinsi, 24 pemerintah kabupaten dan 6 pemerintah kota mendapatkan insentif fiskal atas keberhasilan dalam pengendalian inflasi daerah tahun 2023 periode pertama.

"Insentif fiskal pengendalian inflasi daerah 2023 periode pertama ini, diberikan untuk daerah yang mampu mengendalikan angka inflasi dengan beberapa kriteria yang sudah ditentukan," ungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Jakarta, Senin.

Hal itu diungkapkan Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat menyerahkan insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 periode pertama, yang disiarkan secara virtual melalui kanal YouTube Kemendagri.

Dikesempatan itu, Tito menyampaikan ucapan terimakasih pada Menteri Keuangan, yang telah memberikan dukungan dalam bentuk insentif kepada daerah yang mampu mengendalikan inflasi.

Baca juga: Ini Peruntukan Insentif Fiskal bagi Pemda yang Berhasil Kendalikan Inflasi

Menurutnya, insentif dari Kementrian Keuangan itu akan jadi semangat bagi semua pihak, untuk terus dapat mengendalikan inflasi di Indonesia.

Dari 33 pemerintah daerah yang menerima insentif fiskal pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 periode pertama, dua di antaranya dari Provinsi Riau. Yakni satu pemerintah kabupaten yaitu kabupaten Indragiri Hilir dan satu pemerintah kota, dari Kota Dumai.

Penerima insentif fiskal pengendalian inflasi daerah 2023:

1. Tingkat Provinsi

  1. DKI Jakarta
  2. Kalimantan Tengah
  3. Gorontalo

2. Tingkat Kabupaten

  1. Aceh Barat
  2. Aceh Besar
  3. Aceh Selatan
  4. Gayo Lues
  5. Indragiri Hilir
  6. Bungo
  7. Merangin
  8. Banyuasin
  9. Ogan Ilir
  10. Bengkulu Utara
  11. Bekasi
  12. Garut
  13. Pangandaran
  14. Jepara
  15. Sleman
  16. Banyuwangi
  17. Sintang
  18. Kayong Utara
  19. Sukamara
  20. Minahasa Selatan
  21. Halmahera Timur
  22. Halmahera Selatan
  23. Bangko Tengah
  24. Pohuwato

3. Tingkat Kota

  1. Langsa
  2. Gunungsitoli
  3. Payakumbuh
  4. Dumai
  5. Bitung
  6. Serang

Perbaikan Kinerja

Sementara, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemendagri, Luky Alfirman mengatakan, pemberian insentif fiskal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah, dalam mengendalikan tingkat inflasi.

Baca juga: Wabup Agam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Kemudian, memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah, serta memacu daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: