Diseminasi Tengah Tahun BI Sumatera Barat: Potensi dan Peluang Ekonomi Hijau
Selain itu, dalam mendukung keuangan hijau, Bank Indonesia telah merumuskan dan menerapkan Rasio Intermediasi Makroprudensial Hijau serta Loan to Value Hijau dalam aktivitas pembiayaan lembaga keuangan.
Pada kesempatan tersebut, gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian, Ria Wijayanty menyampaikan, potensi ekonomi hijau Sumatera Barat dapat dikembangkan lebih lanjut.
Karena, memiliki sumber daya alam yang mumpuni baik sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, panas bumi dan tenaga air maupun kawasan hutan yang luas.
Baca juga: Ini Perkembangan IHK Bukittinggi dan Padang Periode Maret 2023
"Bukan hal yang mustahil jika Sumatera Barat dapat segera terlibat dalam perdagangan karbon. Untuk itu, penerapan ekonomi hijau akan menjadi tugas bersama yang telah diakomodir dalam berbagai peraturan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," ungkap dia.
"Salah satunya, Peraturan Gubernur Sumatera Barat No 45 Tahun 2013 tentang Strategi dan Rencana Aksi Provinsi dalam Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan. Selain itu terdapat kebijakan lainnya terkait perlindungan hutan, tata kelola energi, dan pengurangan limbah sampah lainnya," tambah Ria Wijayanti.
Best Practice
Sebagai wadah memperkaya informasi dan upaya transfer knowledge, BI Sumbar menghadirkan tiga narasumber dalam panel discussion bertajuk ekonomi hijau yang berasal dari Kementerian PPN/Bappenas, OJK, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Perencana Ahli Utama Bappenas, Arifin Rudiyanto menyampaikan, Indonesia telah membangun komitmen pengimplementasian ekonomi berkelanjutan sebagai bagian dari Strategi Transformasi Ekonomi dalam merealisasikan cita-cita Indonesia terlepas dari middle income country trap.
Kolaborasi yang solid antar stakeholders merupakan kunci salah satunya melalui penciptaan ekosistem green investment dan kemudahan fasilitas penanaman modal baik di tingkat pusat maupun daerah terkhusus Sumatera Barat.
Guna mendukung implementasi tersebut, pemerintah Indonesia melalui Bappenas juga telah merumuskan Green Economy Index (GEI) sebagai alat ukur efektivitas transformasi brown economy (ekonomi berbasis eksploitasi sumberdaya alam) menuju green economy (ekonomi ramah lingkungan).
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi
- Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
- Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
- Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar
- Dharmasraya Alami Deflasi Periode Oktober 2024