Gubernur Sampaikan KUA-PPAS 2024, Supardi: Ruang Fiskal Mengecil, Beban Kegiatan makin Banyak
PADANG (28/7/2023) - Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi mengatakan, tahun 2024 merupakan akhir masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020 lalu. Selain itu, merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD Sumatera Barat 2021-2026.
Pada 27 November 2024, terang Supardi, juga akan jadi hari dan waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk masa jabatan 2025-2030.
"Dalam perumusan kebijakan anggaran pada tahun 2024 ini, perlu dilihat agenda prioritas pasangan kepala daerah yang harus diwujudkan, sebelum berakhirnya masa jabatannya," ujar Supardi saat Rapat Paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, Jumat.
Menurut Supardi, target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Sumatera Barat 2021-2026 baik makro ekonomi daerah maupun target kinerja program, tidak lagi bisa dijadikan acuan dalam penyusunan target kinerja RKPD dan target kinerja program pada tahun 2024.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
"Target kinerja RPJMD tersebut, tidak sesuai dengan perkembangan kondisi pasca berakhirnya pandemi Covid19. Oleh sebab itu, penetapan target kinerja program yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, perlu disesuaikan dengan perkembangan makro ekonomi nasional dan daerah yang terkini," ujar Supardi.
Dijelaskan Supardi, terdapat beberapa issu strategis yang perlu jadi perhatian dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2024. Di antaranya, trend penurunan alokasi dana transfer, masih dilanjutkannya kebijakan DAU peruntukan, penerapan UU No 1 Tahun 2022 dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.
Kemudian, permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrim yang masih tinggi di daerah, Pilkada Serentak 2024 yang diikuti 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat serta cukup banyaknya program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan daerah dengan pembiayaan dari APBD.
"Kondisi tersebut, tentu akan semakin mempersempit ruang fiskal bagi daerah, untuk melaksanakan program prioritas daerah yang terdapat dalam RPJMD," terang Supardi.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Ditambahkan, dari aspek pendapatan daerah, proyeksi penerimaan yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS 2024, lebih rendah dari target tahun 2024.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar