Penilaian EPPD, Agam Peringkat 32 Nasional, Nomor 2 se-Sumatera Barat
PADANG (26/7/2023) -- Pemkab Agam raih piagam penyelenggaraan pemerintah daerah denagn skor 2.94. Kemudian, meraih status kinerja sedang berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022.
Dengan prestasi itu, EPPD Agam Tahun 2022 berada di peringkat 32 nasional, dengan skoring sedang. Pada tahun 2021 lalu, Agam berada pada peringkat 219 nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy dan diterima Asisten III Setdakab Agam, Adrinaldi pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah di Padang, Rabu.
"Alhamdulillah, Kabupaten Agam meraih penghargaan terhadap hasil EPPD dan mendapatkan peringkat 32 nasional serta nomor 2 di Sumatera Barat," ungkap Adrinaldi.
Baca juga: 65 Anggota DPRD Sumbar Ikuti Orientasi Tugas, Sekjen Kemendagri: Daerah Mayoritas Kelola Uang Pusat
Ia mengungkapkan hal ini, merupakan peringkat yang paling tinggi diperoleh. Peringkat kinerja ini ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, yang diukur dari kinerja pelaksanaan 126 urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
"Indikator ini disusun oleh kementrian teknis untuk mengukur kinerja OPD teknis di Pemerintah Daerah," terangnya.
"Ini membuktikan Pemda Agam terus melakukan perbaikan kinerja terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan," tutupnya. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48