Kejari Pasbar Sidik Dugaan Korupsi PDAM Tirta Gumilang dan Perjalanan Dinas DPRD

Sabtu, 22 Juli 2023, 21:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Kejari Pasbar Sidik Dugaan Korupsi PDAM Tirta Gumilang dan Perjalanan Dinas DPRD
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra beserta jajaran, usai mengikuti HUT Adhyaksa ke-63 di Simpang Empat, Sabtu. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (22/7/2023) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat mengungkapkan, di bidang Pidana khusus ada delapan perkara yang telah dilakukan penyidikan.

Delapan kasus itu merupakan pengembangan perkara pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat yang sudah tahap persidangan.

Kemudian, satu perkara, telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Yakni, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan dan penggunaan dana pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada PDAM Tirta Gumilang senilai Rp3 miliar pada tahun 2016-2021.

"Semoga, momen Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 ini, jadi pelecut semangat kami dalam melaksanakan tugas," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Sabtu.

Untuk tahap penyelidikan, dugaan tindak pidana korupsi terhadap sewa tanah kas desa Muaro Kiawai di Gunung Tuleh.

"Khusus perkara tanah kas desa ini, kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar dan sudah naik ke tingkat penyidikan," katanya

Kemudian penyelidikan perkara dugaan pidana kegiatan replanting kelapa sawit di Sasak Ranah Pasisia Pasaman Barat. Kasus ini tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di kecamatan lainnya.

Selain itu di tingkat penuntutan, hingga saat ini telah mengajukan ke persidangan sebanyak 15 terdakwa untuk perkara RSUD.

Kemudian, satu tersangka untuk perjalanan dinas DPRD atas nama ADT, terus dikebut proses pemeriksaannya.

"Untuk perjalanan, dinas sedang berjalan pemeriksaan saksi-saksinya," ujarnya.

Pada 15 terdakwa kasus RSUD itu, sudah ada tujuh terdakwa diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Padang. Sedangkan delapan terdakwa, dalam bulan ini sudah sampai pembacaan tuntutan.

Halaman:

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: