Wako Bukittinggi Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2024, Ini Prioritas dan Estimasi Alokasi Anggarannya
BUKITTINGGI (20/7/2023) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, pendapatan daerah di tahun 2024 mendatang diestimasikan sebesar Rp533,246 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp403,246 miliar. Sedangkan belanja daerah, diestimasi sebesar Rp990,023 miliar lebih.
"Untuk prioritas pembangunan di tahun 2024, peningkatan ekonomi kerakyatan dan pengembangan sektor pendidikan," ungkap Erman Safar saat menyampaikan nota pengangar rancangan KUA-PPAS Bukittinggi Tahun 2024, pada rapat paripurna, Kamis.
Prioritas lainnya yakni, Pengembangan Sektor Kesehatan dan Lingkungan. Prioritas Pengembangan Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga. Prioritas Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan. Prioritas Pengembangan Sosial Kemasyarakatan. Prioritas Pengembangan Sektor Pertanian.
Disebutkan Erman, pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp130 miliar yang terdiri dari (a) Pajak Daerah Rp53,110 miliar: (b) Retribusi Daerah Rp40,511 miliar, (c) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp8,307 miliar dan (d) Lain-Lain Pendapatan yang Sah Rp28,070 miliar.
Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir
Kemudian, pendapatan transfer itu terdiri dari (a) Dana Alokasi Umum sebesar Rp363,246 miliar: (b) Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat sebesar Rp10 miliar dan (c) Dana Bagi Hasil Provinsi sebesar Rp30 miliar.
Sedangkan belanja daerah, rinciannya terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp818,318 miliar, Belanja Modal sebesar Rp161,204 miliar, Belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar dan Belanja transfer sebesar Rp9,5 miliar.
Untuk pembiayaan, terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp30 miliar dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0,00.
Sementara, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial memastikan, Rancangan KUA PPAS Bukittinggi 2024 ini akan dibahas sesuai dengan mekanisme.
Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua
Di antaranya, pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD yang akan membahasnya secara detail bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan mitra kerja terkait. (ham)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana