Cek-cok Diviralkan di Tiktok, Pemilik Akun Mama Fathan akan Dilaporkan ke Polisi
AGAM (20/7/2023) - Pemilik akun media sosial Tiktok @Mama Fathan, Y akan dilaporkan NL ke Polres Agam di Lubuk Basung, Kamis (20/7/2023). Pelaporan ini berkaitan dengan unggahan @Mama Fathan yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya sekaligus dugaan pelanggaran UU ITE.
Pada video yang viral itu, ditulis caption "Kejadian Kemaren di Pasar Tiku Guru PNS Berbaju Dinas." Kemudian dilanjutkan dengan komentar "Tidak beretika, berpendidikan tinggi, pada saat jam dinas, kurang sopan santun, gimana mau jadi panutan buat murid-muridnya?"
Menurut NL, caption beserta video yang diunggah itu, menyinggung martabat dan tidak pantas disebar di dunia maya.
Diceritakan NL, kejadian tersebut berawal saat ia datang ke toko miliknya, setelah menerima telepon dari karyawan dan salah seorang kerabat di sekitar toko.
Penelepon mengabaarkan, toko miliknya diserang orang hingga berkelahi dengan karyawanya.
"Saat itu saya diminta datang ke toko, karena kondisinya kacau dan suami saya tidak ada di tempat. Akhirnya, saya pergi dan minta tolong diantar Satpam sekolah," ungkap NL menceritakan awal mula kejadian.
Saat sampai di toko, ungkap NL, dirinya langsung dilabrak dengan kata-kata kasar dan tidak baik di dengar. Itu disampaikan sembari berteriak-teriak pula.
Ketika ditanya apakah tidak bisa bicara baik-baik dan tanpa mengganggu karyawan, ungkap NL, yang bersangkutan malah makin menjadi-jadi.
Aksi Y itu baru berhenti, setelah pihak kepolisian datang dan menghentikan kehebohannya itu.
Tak disangka, Cek-cok itu direkam kerabat Y lalu diunggah ke media sosial melalui akun Tiktok @Mama Fathan.
Video yang diunggah itu, kemudian juga disebarluaskan oleh beberapa orang melalui media sosial Instagram (IG).
@cehatycahayabunga
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024