Warga Datangi Bagian Pertanahan Selesaikan Konsolidasi Bypass
VALORAnews - Menyelesaikan masalah konsolidasi tanah Bypass Padang, sejumlah warga mendatangi Bagian Pertanahan Setdako Padang. Sejak awal pekan ini, sudah hampir 10 warga yang datang berurusan ke Bagian Pertanahan tersebut.
Kepala Bagian Pertanahan Setdako Padang, Amasrul melalui stafnya, Suryo Nugroho mengakui, sejak Senin (23/11/2015) lalu, warga pemilik tanah konsolidasi telah mendatangi ruangannya. "Sejak Senin hingga Kamis (26/11/2015) ini, sudah sekitar 10 warga yang datang," ujarnya.
Kedatangan warga ini cukup direspon Bagian Pertanahan. Sebab, dengan datangnya warga, akan cepat menyelesaikan masalah konsolidasi selama ini. "Datangnya warga patut kita apresiasi, sehingga dengan kedatangan warga, tentunya akan menyelesaikan semua ini secepatnya," tambah lelaki yang akrab disapa Yoyok ini.
Yoyok menyebut, kedatangan warga tersebut dengan beragam masalah yang dihadapinya. Di antaranya ada warga yang tidak mampu menunjukkan sertifikat asli tanah asalnya. Padahal, Badan Pertanahan Nasional (BPN), meminta adanya sertifikat asli tersebut.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Selain itu, juga ada warga yang datang untuk menanyakan keberadaan bidang tanahnya. "Ada warga yang telah mendapatkan 70 persen tanahnya. Dimana, tanahnya tersebut terdapat di dua bidang. Bidang pertama sudah nampak, akan tetapi satu bidang lagi belum diketahui," ungkap Yoyok.
Tidak hanya itu saja, masalah warga yang datang ke Bagian Pertanahan. Yoyok menyebut ada juga warga yang pernah bertransaksi jual beli tanah konsolidasi. Mereka berharap kejelasan tanah tersebut karena saat ini belum mengetahui dimana lokasi tanah, akan tetapi warga tersebut sudah mengantongi sertifikat.
"Tidak hanya itu, beberapa warga juga ada alas haknya yang belum naik," ungkap Yoyok.
Diketahui, terkait pembebasan lahan Jalan Bypass, Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo menegaskan, tidak akan menzalimi warga. Hasil konsolidasi yang sudah disepakati dengan warga sejak awal pembebasan, akan dilaksanakan.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
"Hak warga dijamin oleh negara. Pemko tidak akan menzalimi warga, karena kewajiban pemerintah adalah menunaikan hak warga," ujar Mahyeldi beberapa waktu lalu.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar