Warga Datangi Bagian Pertanahan Selesaikan Konsolidasi Bypass

Jumat, 27 November 2015, 11:26 WIB | News | Kota Padang
Warga Datangi Bagian Pertanahan Selesaikan Konsolidasi Bypass
Sejumlah warga di kawasan Bypass, mendatangi kantor Bagian Pertanahan Setdako Padang, membahas persoalan konsolidasi tanah di kawasan yang tengah dalam pelebaran itu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Menurutnya, pembebasan lahan selebar 40 meter sepanjang jalur pengembangan Jalan Bypass Padang sudah sesuai dengan aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku. Juga sesuai dengan kesepakatan semula, yaitu 30 persen lahan disumbangkan warga untuk pembangunan jalan, sedangkan 70 persen sisanya tetap merupakan hak warga dengan cara konsolidasi.

"Ini sudah berlangsung puluhan tahun. Makanya saat ini kita harus tuntaskan," katanya.

Mahyeldi menambahkan, jika ada warga yang belum bisa menguasai hak atas tanahnya dari hasil konsolidasi, Pemko Padang akan selesaikan sambil pembangunan tetap berjalan. (vri)

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: