Warga Datangi Bagian Pertanahan Selesaikan Konsolidasi Bypass

Jumat, 27 November 2015, 11:26 WIB | News | Kota Padang
Warga Datangi Bagian Pertanahan Selesaikan Konsolidasi Bypass
Sejumlah warga di kawasan Bypass, mendatangi kantor Bagian Pertanahan Setdako Padang, membahas persoalan konsolidasi tanah di kawasan yang tengah dalam pelebaran itu. (humas)

Menurutnya, pembebasan lahan selebar 40 meter sepanjang jalur pengembangan Jalan Bypass Padang sudah sesuai dengan aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku. Juga sesuai dengan kesepakatan semula, yaitu 30 persen lahan disumbangkan warga untuk pembangunan jalan, sedangkan 70 persen sisanya tetap merupakan hak warga dengan cara konsolidasi.

"Ini sudah berlangsung puluhan tahun. Makanya saat ini kita harus tuntaskan," katanya.

Mahyeldi menambahkan, jika ada warga yang belum bisa menguasai hak atas tanahnya dari hasil konsolidasi, Pemko Padang akan selesaikan sambil pembangunan tetap berjalan. (vri)

Baca juga: Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI