Alat Berat Bantuan Pemprov Mulai Singkirkan Material Longsor di Jalur Tanjung Sani ke Maninjau

Senin, 17 Juli 2023, 09:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Alat Berat Bantuan Pemprov Mulai Singkirkan Material Longsor di Jalur Tanjung Sani ke...
Sejumlah warga Nagari Tanjung Sani menyaksikan proses evakuasi material longsor dengan alat berat, Senin. Alat berat ini merupakan bantuan Pemprov Sumbar. (humas)

AGAM (17/7/2023) - Material longsor di pangkal jalan Tanjung, Jorong Pantas, Nagari Tj Sani, dilakukan permbersihan oleh alat berat dari BPBD Sumbar. Diharapkan, hari ini sudah bisa dilalui kendaraan.

"Kita usahakan, tidak beberapa jam lagi, material longsor yang ada di titik ini bisa kita bersihkan dan bisa segera pindah ke titik lainnya yaitu di dekat gedung SMPN 4 Tanjung Raya yang masih berada di Jorong Pantas ini," ungkap staf Dinas PUTR Agam, Masnal di lokasi, Senin.

Material longsor yang berada di SMPN 4 Tanjung Raya tersebut, diperkirakan tidak menghabiskan waktu lama.

"Saat ini, ekskavator yang berada di Pangkal Tanjung, telah dipindahkan ke titik longsor yang ada di SMPN 4 Sigiran," tambah Masnal.

Baca juga: Martias Wanto Antarkan Bantuan Tahap II dari Pemko Bukittinggi

Disamping material longsor yang masih menggunung dibeberapa titik longsoran, salah seorang warga, Yoserizal menyebutkan, aliran listrik untuk Jorong Muko Jalan, Sarojo dan Batunanggai, masih belum hidup. Karena, ada tiang yang roboh.

Hal itu dibenarkan koordinator PLTA Maninjau, Khairul Anas. Katanya, dibeberapa wilayah (jorong-red), listrik masih belum hidup.

"Saat ini, petugas sejak hari kejadian bencana, telah melakukan pekerjaan di lokasi," ungkap Khairul Anas.

Diketahui, pembukaan jalur jalan dibeberapa titik yang tertimbun, akibat bencana banjir dan tanah longsor di Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya akibat hujan lebat pada Jumat dini hari (14/7/2023) lalu, berangsur-angsur mulai terbuka. (*)

Baca juga: Pemprov Sumbar Salurkan Beras Cadangan Pangan untuk Korban Longsor Tanjung Sani

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: