Konflik Tanah Kampus Universitas Fort De Kock, Ini Penjelasan Sekda Bukittinggi
Menurut Martias, persoalan semakin rumit karena adanya laporan kepolisian dari pemilik tanah sebelumnya, Syafri Sutan Pangeran ke Polda Sumbar yang mengadukan Pemkot Bukittinggi menggelapkan sertifikat itu.
"Ini semakin aneh lagi dan menjadi penghambat penyelesaian persoalan, tapi kami siap melakukan proses hukum, jadi mari lihat akhir dari pelaporan ini juga," tutup Martias. (ham)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II