Konflik Tanah Kampus Universitas Fort De Kock, Ini Penjelasan Sekda Bukittinggi

Jumat, 14 Juli 2023, 22:02 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Konflik Tanah Kampus Universitas Fort De Kock, Ini Penjelasan Sekda Bukittinggi
Sekdako Bukittinggi, Martias Wanto didampingi sejumlah staf, memberikan keterangan pers pada wartawan tentang konflik tanah Universitas Fort de Kock, Jumat. (hamriadi)

Sejalan dengan Gugatan ke TUN tersebut. For De Kock juga melakukan gugatan perdata ke PN, lalu dalam proses perdata sebagian tuntutan mereka dikabulkan.

Dalam gugatan tersebut, Pemko termasuk tergugat 4, yang pertama adalah Syafril St Pangeran (penjual/pemilik) dan setelah inkrah dieksekusi.

Hubungannya dengan Pemko Bukittinggi atas hal itu, yaitu salah satu tuntutan Fort De Kock adalah membatalkan jual beli antara Syafril dengan Pemda dan mereka (Fort De Kock-red) akan membayar uang tersebut dengan jumlah yang disepakati.

Baca juga: Universitas Fort de Kock Rintis Kerjasama dengan Pemkab Agam, Ini Respon Bupati

Namun demikian, pihak pengadilan negeri mengatakan, tidak bisa dan tidak berwenang untuk membatalkan akta jual beli, dengan menyarankan untuk dilanjutkan di tata usaha negara.

Artinya, tegas Martias, bagi Pemko akta jual beli tersebut masih hidup (sah-red), karena tidak dibatalkan. Berdasarkan hal tersebut Pemko mencatat di dalam aset daerah.

"Tidak ada satupun kalimat yang menyuruh memberikan akta tersebut," tegas Martias Wanto.

Disampaikan Martias, saat SP3 yang telah dikeluarkan Pemko saat itu sudah inkrah, oleh wali kota Bukittinggi sebelumnya, hanya tinggal dieksekusi. Bahkan dapat dikatakan bakalan dieksekusi.

Martias mengutarakan, pemerintah kota Bukittinggi tegas berpihak kepada dunia pendidikan, dan tidak ingin merugikan mahasiswa di Universitas Fort De Kock.

"Sesuai arahan wali kota, jika Fort De Kock benar-benar membutuhkan, pemerintah kota Bukittinggi siap untuk menghibahkan langsung, namun selesaikan dulu proses hukum yang berjalan saat ini," paparnya.

"Wali Kota Bukittinggi saat ini, Erman Safar lebih pro degan pendidikan, maka belum dieksekusi, meskipun pemko didesak untuk melakukan eksekusi," tambah Martias menegaskan.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI