Kantor Hukum Delova Ungkap Kejanggalan Pengaduan Pegawai BKIM ke DPRD Sumbar
"Namun, ini belum dilakukan karena kisruh itu bukan di medianya, akan tetapi di BKIM-nya," tegas mantan anggota DKD PWI Sumbar ini.
Soal tembusan somasi yang disampaikan pada delapan lembaga, Mardefni mengakui, supaya masing-masih lembaga lebih mengetahui apa dan bagaimana kekisruhan di BKIM Dinkes Sumbar tersebut.
Misalnya, surat tembusan untuk Kepala UPTD BKIM Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat yang baru dan Kadinkes Sumbar serta Gubernur Sumbar. Itu pada dasarnya untuk jadi instropeksi atas persoalan-persoalan ASN di bawahnya.
Baca juga: Kantor Hukum Delova Layangkan Somasi Atas Pengaduan Pegawai UPTD BKIM ke DPRD Sumbar
Somasi bagi lembaga DPRD Sumbar, terangnya, sebagai pengingat, jika ada ada masyarakat yang mengadu pada lembaga ini, sebagai wakil rakyat cukup pengaduan tersebut dibahas secara interen.
"Jangan sampai ada yang keluar hingga jadi bola liar yang akan lari kemana-mana, yang bisa dimanfaatkan orang lain untuk kepentingan pribadinya," ungkap Mardefni.
Sementara, bagi lembaga kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, tegas Mardefni, tembusan ini sudah mencerminkan bahwa di BKIM Dinkes itu sendiri ada permasalahan, yang ujung-ujungnya bisa saja permasalahan tersebut, tiga lembaga ini yang akan menyelesaikannya secara hukum. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bencana Lahar Dingin Sumbar, BSI Bantu Rp200 Juta, Apical Grup Distribusikan 6 Ton Minyak Goreng
- FK IJK Donasikan Logistik Pendukung Kebutuhan Harian Senilai Rp837 juta, Diserahkan Langsung ke Korban
- Presiden Jokowi akan Kunjungi Korban Bencana Sumbar Selasa Besok, Ini Lokasi yang Didatangi
- BWSS V Identifikasi Tumpukan Sisa Material Erupsi Gunung Marapi di Nagari Pandai Sikek Jarak 3 Km
- Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi