Guru Penggerak Angkatan VII di Agam Wajib S2, Ini Alasannya
AGAM (10/7/2023) - Calon guru penggerak di Agam dikenalkan 4 kunci sukses dalam pengembangan program Merdeka Belajar.
"Guru penggerak adalah calon kepala dan pengawas sekolah di masa mendatang. Maka calon guru penggerak angkatan 7 ini diwajibkan S2," ungkap Kepala Disdikbud Agam, Isra dalam kegiatan panen hasil karya Program Guru Penggerak (PGP) Angkatan VII se-Agam, di PPSDM Kemendagri Baso, Ahad.
Selain itu, Isra yang mewakili bupati Agam, Andri Warman, juga memperkenalkan empat kunci sukses sebagai PGP.
Kunci sukses pertama kata Isra, adalah kemerdekaan. Guru Merdeka Belajar mempunyai kesempatan menentukan tujuan, cara dan refleksi belajar terus menerus dalam pengembangan diri.
Baca juga: Bukittinggi Raih Anugerah Merdeka Belajar Kategori Transformasi Pembelajaran
Kedua kompetensi. Guru Merdeka Belajar mempunyai kesempatan mengembangkan kompetensinya, sehingga siap menghadapi tantangan pengajaran sesuai bidang studi.
Ketiga kolaborasi. Guru Merdeka Belajar mempunyai kesempatan melakukan kolaborasi dengan guru, dan komunitas untuk menghasilkan karya atau mencapai tujuan bersama.
Keempat karir. Guru Merdeka Belajar mempunyai kesempatan untuk mengenali, memilih, merencanakan dan mengembangkan karir sesuai potensi serta aspirasinya dengan tetap mengajar di kelas.
"Selain itu, PGP juga menjadi salah satu program yang mendapat perhatian para guru, di samping dukungan dari Kemendikbud Ristek," sebut Isra.
Baca juga: Kemendikbudristek Nobatkan Sumbar Terbaik dalam Pengelolaan PIP
Dikatakan, seleksi untuk dapat mengikuti PGP cukup ketat, dengan melewati berbagai proses yang sudah ditentukan Kemendikbud Ristek.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan