Politisi PKS Ini Nilai Wali Kota Padang Sudah Melampaui Batas Hadiri Rakernas Apeksi XVI

PADANG (10/7/2023) - Ketua Komisi 1 DPRD Padang, Djunaidy Hendri menilai, Wali Kota Padang, Hendri Septa sudah melampui batas kewajaran dalam berpartisipasi di agenda Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi) ke-16 di Makasar, Sulawesi Selatan.
"Saudara wali kota membawa rombongan super besar ke acara Rakernas Apeksi ke-16 yang digelar 10-14 Juli 2023 ini. Hampir semua pejabat eselon II beserta camat dan lurah di Kota Padang diboyong menghadiri acara itu," ungkap Djunaidy Hendri dalam pernyataan tertulis yang diterima, Senin.
Menurut Djunaidy, menghadiri Rakernas Apeksi XVI itu, Hendri Septa cukup didampingi pimpinan beberapa OPD saja, bergantung kepentingannya dalam kegiatan APEKSI.
"Dua atau tiga pimpinan OPD yang berangkat, itu sudah lebih dari cukup. Tidak harus semuanya," ungkap Djunaidy.
Baca juga: PKS Payakumbuh Konsolidasikan Saksi Pemilu 2024, Nevi Zuairina: Jaga dan Hormati Hak Pemilih
"Apa kepentingannya bagi Kota Padang, sehingga saudara wali kota membawa rombongan sebanyak itu," tambah dia.
"Yang pasti, akibat memboyong puluhan pejabat itu, layanan publik akan jadi terganggu karena pejabat berwenangnya tidak satupun berada di tempat," tegas politisi senior PKS Padang itu.
Selain mengganggu layanan publik, menurut Hendri, keberangkatan dalam rombongan besar ini akan membebankan keuangan daerah.
"Hingga tahun 2023 ini, Kota Padang masih terus berusaha menjaga kemampuan keuangan daerahnya pasca pandemi Covid19," ungkap Djunaidy. (*)
Baca juga: Nevi Zuairina Fasilitasi Kegiatan Mancing Mania di Nagari VII Koto Talago
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Dana Operasional RT RW Kecamatan Padang Timur Dibagikan, Ini Pesan Wali Kota Padang
- Tim 100 Bakorsi Padang Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurusnya
- Barang Dugaan Pelanggaran di Masa Kampanye Wajib Dijaga secara Kualitas dan Kuantitas
- DPRD Padang Sepakati Pendapatan Daerah APBD Tahun 2024 Sebesar Rp2,53 Triliun
- Sosialisasi Perda No 16 Tahun 2019, Afrizal: Usaha Kecil dan Koperasi harus jadi Wahana Penciptaan Lapangan Kerja