Banggar DPRD Sumbar Sharing Informasi tentang Ranperda PPA Tahun 2022 ke DPRD Riau

Sabtu, 08 Juli 2023, 16:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Banggar DPRD Sumbar Sharing Informasi tentang Ranperda PPA Tahun 2022 ke DPRD Riau
Ketua Banggar DPRD Sumbar, Supardi dan rombongan, bertukar informasi tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 dengan DPRD Riau, di Ruang Rapat Medium, Rabu. (humas)

PEKANBARU (5/7/2023) -- Ketua Badan Anggaran DPRD Sumatera Barat, Supardi pimpin kunjungan kerja ke DPRD Riau dalam rangka sharing informasi terkait pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2022.

Supardi yang didampingi Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, anggota Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Sumbar itu, disambut Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Riau, Tengku Ikhsan dan Tenaga Ahli Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Nifzar. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Medium DPRD Riau, Rabu.

Dalam sambutannya, Supardi menyebut, pertemuan ini dilaksanakan guna bertukar informasi terkait beberapa hal tentang pola dan strategi pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau, Nifzar mengatakan, Provinsi Sumbar selangkah lebih maju terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 serta sudah ditindaklanjuti dengan agenda lain.

Baca juga: Komisi I DPRD Riau Pertanyakan Hasil Penataan Wilayah ke Biro Pemotda

"Sampai sekarang, kami di DPRD Riau belum menerima Ranperda Pertanggungjawaban. Penyerahan LHP BPK juga baru dilaksanakan hari Senin lalu," ungkap dia.

"Kami berharap, itu adalah bahan dalam rangka menyusun Ranperda Pertanggungjawaban DPRD Provinsi Riau," jelasnya.

Lebih lanjut, Nifzar mengatakan, untuk APBD Tahun 2022 Riau dan Sumbar memiliki situasi yang sama dalam pemulihan covid, orientasi dan mindset dalam pemulihan perekonomian.

"Jadi ada beberapa hal yang bergeser, baik dalam program kegiatan dan arah pembangunan serta realisasi anggaran yang tertuju untuk kesehatan itu di tahun 2021," kata Nifzar.

Baca juga: Karmila Sari jadi Narasumber pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemuda

"Perda Pertanggungjawaban seharusnya harus disetujui 7 bulan sebelum anggaran berakhir, namun Insya Allah dalam secepat mungkin kita akan selesaikan sebelum tanggalnya," tutup Nifzar. (*)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI