Lulus Sidang Terbuka, Politisi PPP DPRD Agam Dinyatakan Doktor ke-68 FEB Unand
PADANG (26/6/2023) - Anggota DPRD Agam, Yopi Eka Anroni ikuti ujian doktor ekonomi dengan judul disertasi "Peran Kelembagaan Adat dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Berbasis Modal Sosial di Kabupaten Agam," Senin.
Dalam ujian itu, Bupati Agam, Andri Warman, diundang jadi penguji eksternal ujian doktoral, Yopi Eka Anroni di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand.
Andri Warman mengapresiasi Yopi Eka Anroni, yang disertasinya berhubungan dengan BUMNag di Kabupaten Agam. Menurutnya, ini akan jadi hal positif bagi pemerintah daerah.
Apalagi, katanya, Pemkab Agam berkeinginan membentuk produk air minum dalam kemasan, dengan marketingnya nanti dilimpahkan ke setiap BUMNag.
Pertanyaan yang disampaikan Andri Warman berkaitan hal itu, dijawab Yopi Eka Anroni dengan lugas di hadapan beberapa penguji dan promotor.
"Jika nanti Yopi Eka Anroni lulus ujian doktor ini, kita akan libatkan beliau dalam membentuk produk air minum dalam kemasan ini. Terlebih lagi, beliau juga dari wakil rakyat," kata Andri Warman yang memiliki gelar akademik doktor itu.
Selain dari Andri Warman, berbagai pertanyaan juga bertubi-tubi dari penguji lainnya, yang juga dijawab Yopi Eka Anroni dengan jelas.
Sesuai hasil ujian itu, politisi PPP dari Dapil II (Kecamatan Palembayan dan Ampek Nagari) itu dinyatakan lulus dengan akumulasi nilai dari penguji 82,2 atau predikat memuaskan.
Dia kemudian jadi doktor ke-68 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand Padang.
Kelulusan ini diumumkan Plh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand Padang, Endrizal Ridwan PhD.
"Selamat kepada Yopi Eka Anroni yang dinyatakan lulus S3. Ini adalah doktor kedua di DPRD Agam," ucap Andri Warman.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48