PANDUM FRAKSI DPRD, Ermizen: Ini Masukan untuk Pemkab Pessel

Senin, 26 Juni 2023, 14:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PANDUM FRAKSI DPRD, Ermizen: Ini Masukan untuk Pemkab Pessel
Bupati Pessel diwakili Asisten III Emirda Siswati, menyaksikan penyerahan berkas Pandum Fraksi DPRD, atas Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dari perwakilan Fraksi kepada Ketua DPRD Ermizen, Selasa (06/06/2023). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

PESISIR SELATAN - Ermizen, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat mengatakan, pandangan umum (Pandum) fraksi - fraksi kepada pemerintah kabupaten, merupakan masukan, dalam menyusun program kerja ke depan.

Perihal ini, diungkapkan dalam rapat paripurna penyampaian Pandum fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terkait pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tahun anggaran 2022, pada Selasa lalu.

"Ini merupakan bentuk pengawasan, dan masukan kami (DPRD), ke pihak Pemerintah Kabupaten," ujar Ermizen.

Ketua DPRD Ermizen menerima berkas pandangan umum dari seorang ketua fraksi di DPRD Pessel.
Ketua DPRD Ermizen menerima berkas pandangan umum dari seorang ketua fraksi di DPRD Pessel.

Rapat paripurna, dilaksanakan di ruang sidang kantor dewan setempat, dipimpin Ketua DPRD Ermizen, dihadiri Asisten III pemkab Emirda Siswati, Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup sekretariat setempat.

Ermizen mengapresiasi pandangan umum disampaikan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Pessel.

Dia juga mengajak, seluruh pihak untuk selalu bekerjasama, dan saling dukung, dalam membangun Pesisir Selatan yang lebih baik, di masa mendatang.

"Diharap, rapat paripurna ini memberikan kontribusi positif bagi pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pessel di masa mendatang," ucap Ermizen, yang merupakan politisi PAN ini.

Ditambahkan, ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Pessel TA 2022 ini, merupakan informasi, terkait posisi keuangan, serta seluruh transaksi dilakukan Pemkab Pessel sepanjang tahun 2022.

"Apalagi, laporan keuangan memiliki fungsi akuntabilitas, manajerial, transparansi," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, rapat paripurna merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah.

"Selain itu, sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan, serta masukan kepada pemerintah daerah, dalam menjalankan roda pemerintahan, dan pembangunan," terangnya.(WEBTORIAL/ADVENTORIAL DPRD PESISIR SELATAN)

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: