Pembukaan Jalan Malalak-Sungai Batang, Bupati Agam: Surat Telah Diajukan ke Provinsi

Kamis, 22 Juni 2023, 20:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Pembukaan Jalan Malalak-Sungai Batang, Bupati Agam: Surat Telah Diajukan ke Provinsi
Bupati Agam, Andri Warman audiensi dengan Camat Malalak, Rahmat Fajri dan Camat Tanjung Raya, Roza Syafdefianti serta tokoh masyarakat Malak, di Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

AGAM (21/6/2023) - Bupati Agam, Andri Warman menyebutkan, telah mengajukan surat ke provinsi terkait perizinan pembukaan jalan Malalak-Tanjung Raya.

Selain jadi jalur alternatif, ruas jalan ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus mempermudah akses transportasi masyarakat.

"Semoga proses perizinan terkait pembukaan jalan ini bisa berjalan lancar, ditambah jalan ini juga telah ditinjau langsung gubernur Sumbar, beberapa waktu lalu," ungkap Andri Warman saat audiensi dengan Camat Malalak, Rahmat Fajri dan Camat Tanjung Raya, Roza Syafdefianti serta tokoh masyarakat Malak, di Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu.

Sementara itu, Camat Malalak, Rahmad Fajri mengatakan, September 2022 lalu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan rombongan, telah menyusuri jalan tersebut dengan kendaraan off road.

Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari

"Jalan ini dulunya merupakan jalan masyarakat. Karena tidak pernah dilalui lagi, maka jalan tersebut kembali jadi hutan," ujarnya.

Menurutnya, jika jalan ini dibuka kembali, maka bisa menjadi jalan alternatif dari Malalak ke Sungai Batang di Kecamatan Tanjung Raya, dengan jarak tempuh sejauh lebih kurang 7 kilometer.

"Selain itu, jalan ini nantinya juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, karena masyarakat lebih mudah untuk membawa hasil pertaniannya," jelas dia.

Namun, saat ini terkendala dalam perizinan pembukaan jalan, karena jalan ini berada di kawasan Hutan Lindung dan Cagar Alam.

Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw

"Oleh sebab itu, dibutuhkan surat permohonan kepada Pemprov Sumbar untuk perizinan pembukaan jalan," ujarnya. (*)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: