Gubernur Sumbar Setuju Pendapatan Daerah Harus Terus Ditingkatkan
PADANG (19/6/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi sepakat, pendapatan daerah harus terus diupayakan untuk ditingkatkan.
Saat ini, terang dia, pemerintah provinsi bersama-sama DPRD, tengah menyelesaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut dari UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Dengan lahirnya Perda ini nantinya, SKPD yang mengelola pendapatan bisa lebih meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkap Mahyeldi pada rapat paripurna dengan agenda jawaban atas pandangan umum anggota DPRD Sumbar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Senin.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi Suwirpen Suib. Sementara dari eksekutif, dihadiri Mahyeldi beserta pimpinan OPD di Lingkungan Pemprov Sumbar.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda, Tapi...
Pada kesempatan itu, Irsyad Safar mengatakan, sesuai dengan tahapan pembahasan, pada rapat paripurna tanggal 14 Juni 2023 lalu, anggota DPRD Sumbar telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Dalam Pandangan Umum Fraksi tersebut, lanjut Irsyad, cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan pandangan yang diberikan terhadap pelaksanaan APBD Sumatera Barat Tahun 2022, baik terhadap pendapatan, belanja dan capaian kinerja program serta kegiatan pada masing-masing OPD yang telah dilaksanakan pada Tahun 2022.
"Dari pengelolaan pendapatan daerah, fraksi-fraksi banyak yang memberikan tanggapan, terkait dengan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022," ungkapnya.
"Meskipun realisasi sudah mencapai 99.25 %, akan tetapi capaian tersebut masih belum maksimal, oleh karena masih banyak potensi-potensi yang belum tergarap dengan optimal, di antaranya dari retribusi daerah, deviden BUMD serta pengelolaan asset daerah," terang Irsyad.
Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Ikuti Prosesi Tabur Bunga di KRI Kala Hitam 828
Dari pengelolaan belanja daerah, cukup banyak tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan, terkait dengan belum tercapainya target kinerja program di sektor pertanian yang sudah mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar, yaitu 10 % dari total belanja daerah.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar