1260 Masyarakat Mengadu ke OJK per Mei 2023, Mayoritas Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal

Jumat, 16 Juni 2023, 08:00 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
1260 Masyarakat Mengadu ke OJK per Mei 2023, Mayoritas Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal
Ilustrasi.

PADANG (15/6/2023) - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumbar, terus mendorong 28 nagari tertinggal di Sumatera Barat menjadi nagari berkembang.

"Melalui TPAKD, kita melahirkan program 'Nagari Naik Kelas' dan program 'Nagari Keuangan Inklusif.' Semoga, program ini ikut berkontribusi menjadikan tak ada lagi nagari berstatus tertinggal di Sumbar," harap Kepala OJK Sumbar, Yusri dalam pernyataan tertulisnya, Kamis.

Dua program ini, merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembukaan akses keuangan melalui pembentukan TPAKD di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Sejak tahun 2021, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat telah memiliki TPAKD.

Baca juga: DPRD Bukittinggi Gelar Buka Bersama Wartawan, Ini Respon JMSI, PJS dan PWI

"Melalui dua program peningkatan inklusi keuangan berbasis nagari itu, diharapkan masyarakat nagari dapat semakin mudah mengakses layanan kasa Keuangan sehingga mendorong peningkatan status dari tertinggal," tukas dia.

Edukasi dan Perlindungan Konsumen

Sementara itu, rentang waktu Januari sampai dengan Mei 2023, Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat telah menyelenggarakan 15 kegiatan edukasi dengan sasaran peserta meliputi masyarakat umum, pelajar, pelaku UMKM dan penyandang disabilitas.

Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada investasi ilegal.

Baca juga: Yazid Dikukuhkan jadi PAW DPRD Bukittinggi Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Di bidang pelindungan konsumen, dari bulan Januari sampai dengan Mei 2023, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 1.260 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat.

Halaman:

Penulis: Devan Alvaro
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: