Pansus Ranperda Perhutanan Sosial Sumbar Pelajari Keterlibatan NGO dan Konsep Pemberdayaan di Jawa Barat

Rabu, 07 Juni 2023, 15:44 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Pansus Ranperda Perhutanan Sosial Sumbar Pelajari Keterlibatan NGO dan Konsep...
Wakil Ketua DPRD Sumbar yang juga koordinator Pansus Ranperda Perhutanan Sosial, Irsyad Safar, Arkadius (ketua Pansus), Muzli M Nur (wakil ketua) dan anggota lainnya, saat studi banding ke Pemprov Jawa Barat, Selasa. (humas)

"Pelibatan NGO di Jawa Barat ini, dalam hal pengracik kopi (barista-red) hingga pemasarannya," ungkap Arkadius.

"Muaranya adalah, akan lebih banyak membuka lapangan kerja pada sektor perhutanan nantinya," tambah dia.

Tidak hanya penglibatan relawan dan NGO, pencegahan konflik kawasan juga akan diatur dalam muatan Ranperda tersebut. Jadi, pengelola hutan sosial akan mendapatkan kepastian hukum, permodalan hingga pendampingan.

Baca juga: Legal Drafting Ranperda Perhutanan Sosial Diserahkan ke Kemendagri

"Kita berharap, melalui regulasi ini akan memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat Sumbar nantinya," harap dia.

Terkait studi banding ke Jawa Barat, ungkap dia, atas dasar telah diserahkannya 38 unit perhutanan sosial oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk lima skema kewenangan pengelolaan. Yakni hutan desa, kemasyarakatan, tanaman rakyat, adat dan kemitraan perhutanan.

Jika berjalan lancar, Sumbar akan jadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Perda Perhutanan Sosial.

Sementara, Wakil Ketua Tim Pembahas Ranperda Perhutanan Sosial, Muzli M Nur memaparkan, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Bicara di Sumbar, Perhutanan Sosial telah jadi isu strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Sumatera Barat, yang merupakan bagian dari isu produktivitas dan nilai tambah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: