Jimmi Syah Putra Ginting Kukuhkan Pengurus KAMKA Bukittinggi dan Solok
PADANG (21/5/2023) - Ketua Umum Keluarga Besar Muslim Karo (KAMKA) Sumatera Barat, Jimmi Syah Putra Ginting menegaskan, keberadaan KAMKA di berbagai kota/kabupaten mesti dapat memperteguh ikatan persaudaraan sesama perantau.
Semua potensi-potensi yang ada, terang Jimmi, tetap perlu diorganisasikan untuk mendukung agenda pembangunan di Sumatera Barat.
"Kita di Sumatera Barat juga diminta menjadi tuan rumah Pelantikan dan Rakernas DPP KAMKA. Akan hadir saudara kita dari berbagai provinsi se-Indonesia ke Sumatera Barat. Semoga, potensi yang ada, permintaan tersebut dapat kita sambut dengan tangan terbuka," ungkap Jimmi saat pengukuhan KAMKA Bukittinggi dan Solok, di Padang, Ahad.
Pengurus KAMKA Kota Bukittinggi diketuai Josua Surbakti dan Pengurus KAMKA Kota Solok diketuai Abdul Rahman Ginting.
Baca juga: KAMKA Sumbar Gelar Rapat Kerja Tahun 2024, Tuan Rumah Mahyeldi Ginting dan Harneli Bahar br Sitepu
Pengukuhan ini merupakan rangkaian kegiatan Halal bihalal KAMKA Sumbar yang digelar di Kafe Dapur Mbok Gendhuk Padang, dengan tuan rumah keluarga Jambur Sitepu.
Sementara, Ketua KAMKA Bukittinggi, Josua Surbakti menyambut baik pengukuhan pengurus Bukittinggi.
"Semoga Muslim Karo di Kota Bukittinggi semakin solid, untuk kebaikan tidak istilah mundur ke belakang," ujar Josua Surbakti yang sehari-hari dinas di Polresta Bukittinggi tersebut.
Hal senada disampaikan Ketua KAMKA Kota Solok, Abdul Rahman Ginting.
Baca juga: KAMKA Gelar Rakernas di Sumbar, Ini Pesan Gubernur
Menurutnya, kegiatan silaturrahim rutin KAMKA perlu diteruskan untuk memperkuat ukhuwah islamiyah.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah