65 Anggota DPRD Sumbar Serap 2237 Aspirasi di Reses Masa Sidang II
![65 Anggota DPRD Sumbar Serap 2237 Aspirasi di Reses Masa Sidang II](https://valoranews.com/photos/berita/080523125549_65-anggota-dprd-sumbar-serap-2237-aspirasi-di-reses-masa.jpeg)
PADANG (5/5/2023) -- Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis mengungkapkan, sebanyak 2.237 aspirasi diserap 65 orang anggota DPRD Sumbar di masa reses masa sidang kedua 2022/2023.
Aspirasi dari 19 kabupaten/kota di Sumbar yang terbagi dalam 8 daerah pemilihan itu, ungkap Raflis, telah disampaikan pada Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada sidang paripurna tutup buka masa sidang, baru-baru ini.
"Pelaksanaan reses, pada tanggal 1-9 Maret Maret 2023. Khusus bagi Anggota DPRD Sumbar dari Dapil VIII yang meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Mentawai, kegiatannya dilaksanakan tanggal 1 Maret hingga 11 Maret 2023," ungkap Raflis.
Dia merincikan, pada Dapil Sumbar I yang meliputi Kota Padang dengan jumlah 10 anggota DPRD Sumbar menyerap sebanyak 380 aspirasi.
Baca juga: DPRD Kalimantan Tengah Gali Kiat Sumbar Kembangkan Sektor Pariwisata, Ini Penjelasan Raflis
Dapil Sumbar II yang meliputi Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman dengan jumlah tujuh anggota dewan menyerap 235 aspirasi.
Sumbar III yang meliputi Agam dan Bukittinggi dengan jumlah delapan anggota dewan, menyerap 260 aspirasi.
Sumbar IV yang meliputi Pasaman dan Pasaman Barat dengan jumlah sembilan anggota dewan menyerap 310 aspirasi.
Dapil Sumbar V yang meliputi Payakumbuh dan Limapuluh Kota jumlah anggota dewan enam orang menyerap 221 aspirasi.
Baca juga: Perubahan KUA PPAS Tahun 2024, Komisi IV DPRD Pasaman Barat Pelajari Kiat DPRD Sumbar
Untuk Sumbar VI yang meliputi Padangpanjang, Tanah Datar , Sawahlunto , Sijunjung dan Dharmasraya dengan jumlah 12 anggota dewan menyerap 395 aspirasi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tuntas, Khadafi: 321 Saran Perbaikan Telah Disampaikan
- Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media di Padang, Ini yang Dibahas
- Pansus IV DPRD Jambi Pelajari Perda Sumatera Barat tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ini Alasannya
- Suwirpen: Kekerasan Anak di Sumbar Seperti Fenomena Gunung Es
- Ini Harapan Gubernur Sumbar di Pelantikan Rektor Baru Universitas Metamedia