65 Anggota DPRD Sumbar Serap 2237 Aspirasi di Reses Masa Sidang II
PADANG (5/5/2023) -- Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis mengungkapkan, sebanyak 2.237 aspirasi diserap 65 orang anggota DPRD Sumbar di masa reses masa sidang kedua 2022/2023.
Aspirasi dari 19 kabupaten/kota di Sumbar yang terbagi dalam 8 daerah pemilihan itu, ungkap Raflis, telah disampaikan pada Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada sidang paripurna tutup buka masa sidang, baru-baru ini.
"Pelaksanaan reses, pada tanggal 1-9 Maret Maret 2023. Khusus bagi Anggota DPRD Sumbar dari Dapil VIII yang meliputi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Mentawai, kegiatannya dilaksanakan tanggal 1 Maret hingga 11 Maret 2023," ungkap Raflis.
Dia merincikan, pada Dapil Sumbar I yang meliputi Kota Padang dengan jumlah 10 anggota DPRD Sumbar menyerap sebanyak 380 aspirasi.
Baca juga: Banggar DPRD Jambi Pelajari Pola Penganggaran Kasus Stunting ke DPRD Sumbar
Dapil Sumbar II yang meliputi Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman dengan jumlah tujuh anggota dewan menyerap 235 aspirasi.
Sumbar III yang meliputi Agam dan Bukittinggi dengan jumlah delapan anggota dewan, menyerap 260 aspirasi.
Sumbar IV yang meliputi Pasaman dan Pasaman Barat dengan jumlah sembilan anggota dewan menyerap 310 aspirasi.
Dapil Sumbar V yang meliputi Payakumbuh dan Limapuluh Kota jumlah anggota dewan enam orang menyerap 221 aspirasi.
Untuk Sumbar VI yang meliputi Padangpanjang, Tanah Datar , Sawahlunto , Sijunjung dan Dharmasraya dengan jumlah 12 anggota dewan menyerap 395 aspirasi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024