65 Anggota DPRD Sumbar Serap 2237 Aspirasi di Reses Masa Sidang II
Dapil Sumbar VII yang meliputi Solok dan Solok Selatan dengan jumlah anggota dewan tujuh orang menyerap 260 aspirasi.
Terakhir Sumbar VIII yang meliputi Pesisir Selatan dan Mentawai memiliki tujuh anggota dewan menyerap 176 aspirasi.
Dikatakan Raflis, reses merupakan salah satu instrumen penting anggota DPRD untuk mengimplementasikan sumpah dan janji dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Baca juga: Banggar DPRD Jambi Pelajari Pola Penganggaran Kasus Stunting ke DPRD Sumbar
Hasil pelaksanaan reses, merupakan bagian dari bahan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran, Pemprov Sumbar.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, laporan hasil kunjungan kerja yang ditampung dalam bentuk aspirasi masyarakat harus dijadikan pertimbangan oleh Pemprov dalam menyusun program pembangunan.
"Dalam pelaksanaan reses anggota DPRD Sumbar, mengingatkan agar laporan hasil kunjungan yang ditampung dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan," katanya
Dia mengatakan, banyak sekali harapan yang dihimpun atas kebutuhan pembangunan daerah. Baik pada bidang infrastruktur, pendidikan, ekonomi, pertanian dan sebagainya.
Supardi membeberkan, permintaan masyarakat terkait infrastruktur meliputi perbaikan jalan, irigasi, hingga aspirasi untuk mendapatkan rehab rumah tidak layak huni.
Begitupun pada bidang pendidikan, ada harapan untuk pembangunan unit sekolah baru, perbaikan ruang belajar serta fasilitas belajar mengajar lainnya.
"Untuk sektor pertanian, ada kebutuhan bibit unggul bersertifikasi, pupuk bersubsidi hingga ke soal harga jual produk komoditi. Harapan tersebut ditampung dan menjadi pokok pokok pikiran anggota DPRD untuk diperjuangkan," ujarnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar Targetkan Indeks SAKIP Predikat A, Sekda: Patuhi 10 Rekomendasi Kemenpan RB
- DPRD Sumbar Tetapkan Pansus LKPj Tahun 2023 dan Tata Beracara BK, Ini Latar Belakangnya
- Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti Pelajari Hal Ini ke DPRD Sumbar
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi