Prakiraan Pemprov Sumbar, 100 Ribu Pemudik Pulang Lewat Bandara
Oleh sebab itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi telah menyurati OPD Pemprov Sumbar terkait serta bupati dan wali kota, pada 3 April 2023 lalu, agar mengambil kebijakan meningkatkan kelancaran arus barang dan orang serta sarana perhubungan dan transportasi.
Termasuk juga kebijakan meningkatkan pelayanan pariwisata perdagangan dan meningkatkan pengelolaan persampahan.
Sementara itu, Dedy Diantolani mengungkapkan, melalui jalur darat, pemudik juga mencapai empat kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Baca juga: Penting bagi Pemudik! Ini Jadwal Keberangkatan Kapal Ro-Ro Bengkalis Hari Pertama Idul Fitri 2024
Pemudik akan didominasi dari Pekanbaru, Jambi dan Jakarta. Bahkan, juga ada kunjungan perantau asal Agam di Malaysia sebanyak 2 ribu orang akan pulang bersama pada lebaran tahun ini.
"Prediksi penambahan di jalur darat 4 kali lipat. Untuk kemacetan terkonsentrasi di 25 titik yang tersebar di Bukittinggi, Payakumbuh, Padang Pariaman, Padang Panjang dan Tanah Datar. Ujicoba One way selama 4 jam Sabtu ini, mudah-mudahan dapat secara signifikan menurunkan kemacetan," harap Dedy.
Strategi lain yang diupayakan Dishub Sumbar, menurut Dedy, adalah melalui pemeriksaan kelaikan kendaraan, serta pembatasan angkutan barang.
Sementara itu, terkait kawasan Kelok 9, menurut Wardarusmen, Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan Pemkab Limapuluh Kota, akan melakukan pengamanan khusus agar tidak ada yang memanfaatkan fly over tersebut untuk selain lalu lintas kendaraan.
Terakhir, kepada warga masyarakat, pengelola berbagai destinasi dan rumah makan, Wardarusmen mengingatkan agar memberikan pelayanan terbaik bagi tamu, jangan ada lagi Pungli dan harga makanan yang membuat pengunjung 'jantungan.' (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni