Serahkan Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik secara Serentak: Bawaslu Berkomitmen Terapkan Budaya Keterbukaan Informasi Publik
PADANG (1/4/2023) - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat, Elly Yanti mengatakan, Bawaslu berkomitmen untuk menerapkan budaya keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan laporan tahunan pelayanan informasi publik, yang dilakukan oleh 19 ketua Bawaslu kabupaten dan kota se-Sumatera Barat pada Komisi Informasi Sumbar, Jumat.
Menurut Elly Yanti yang didampingi oleh Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Roza Molina, penyerahan laporan serentak ini merupakan tahun ketiga yang dilakukan oleh Bawaslu Sumbar.
"Keterbukaan informasi publik pada hakikatnya adalah kebutuhan bagi badan publik, dan menjadi pertanggungjawaban kepada publik," kata Elly Yanti.
Karena itu, lanjutnya, Bawaslu patuh dengan regulasi KIP, termasuk penyerahan laporan tahunan ke Ki Sumbar.
"Penting bagi Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, karena kerja pengawas itu tidak disukai semua orang," tambahnya.
Sementara, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska saat menerima 19 Ketua Bawaslu mengatakan, sangat mengapresiasi kerja dan komitmen dalam keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Bawaslu se Sumbar.
"Komitmen Bawaslu se Sumatera Barat tidak perlu diragukan lagi, praktik keterbukaan informasi publik dilakukan secara paripurna, walaupun tahapan pemilu tengah berlangsung," ujar Nofal Wiska.
Noval menambahkan, KI Sumbar berharap pada tahun 2023, seluruh Bawaslu kabupaten dan kota mendapatkan predikat informatif.
"Namun yang paling penting adalah memastikan bagaimana sistim yang sudah dibangun bisa berjalan maksimal," tukas Noval.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar