Ini Besaran Zakat Fitrah di Bukittinggi
BUKITTINGGI (31/3/2023) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengimbau masyarakat untuk bersegera menunaikan kewajiban zakat fitrah pada Ramadhan 1444 H.
"Mari sempurnakan Ramadhan dengan menunaikan kewajiban zakat fitrah," ujar Erman Safar di Bukittinggi, Jumat.
Erman juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Bukittinggi.
Di antaranya, ke Bank Nagari dengan rekening 7201.0220.03798-8, BSI nomor rekening 7007.805.602 atau BRI dengan nomor rekening 0015.01.000279.30.7 atas nama Baznas Kota Bukittinggi.
Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir
Nilai zakat fitrah, beras kualitas 1 dengan harga beras per kilogram Rp16.000 ribu dan konversi pembayaran zakat fitrah sebesar Rp40.000 ribu.
Sedangkan untuk beras kualitas 2 dengan harga beras per kilogram Rp14.000 ribu dan konversi pembayaran menjadi sebesar Rp35.000 ribu.
Untuk beras kualitas 3 dengan harga beras per kilogram Rp13.000 dan konversi pembayaran sebesar Rp32.500 ribu.
Bagi masyarakat Bukittinggi yang ingin membayarkan zakat fitrahnya, untuk informasi lebih lanjut agar bisa konfirmasi via WhatsApp 0822-5967-7403. (ham)
Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya