Ini Besaran Zakat Fitrah di Bukittinggi
BUKITTINGGI (31/3/2023) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengimbau masyarakat untuk bersegera menunaikan kewajiban zakat fitrah pada Ramadhan 1444 H.
"Mari sempurnakan Ramadhan dengan menunaikan kewajiban zakat fitrah," ujar Erman Safar di Bukittinggi, Jumat.
Erman juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Bukittinggi.
Di antaranya, ke Bank Nagari dengan rekening 7201.0220.03798-8, BSI nomor rekening 7007.805.602 atau BRI dengan nomor rekening 0015.01.000279.30.7 atas nama Baznas Kota Bukittinggi.
Baca juga: Erman Safar Daftar jadi Calon Wali Kota ke Partai Golkar, Partai Kelima yang Dilirik untuk Nyalon
Nilai zakat fitrah, beras kualitas 1 dengan harga beras per kilogram Rp16.000 ribu dan konversi pembayaran zakat fitrah sebesar Rp40.000 ribu.
Sedangkan untuk beras kualitas 2 dengan harga beras per kilogram Rp14.000 ribu dan konversi pembayaran menjadi sebesar Rp35.000 ribu.
Untuk beras kualitas 3 dengan harga beras per kilogram Rp13.000 dan konversi pembayaran sebesar Rp32.500 ribu.
Bagi masyarakat Bukittinggi yang ingin membayarkan zakat fitrahnya, untuk informasi lebih lanjut agar bisa konfirmasi via WhatsApp 0822-5967-7403. (ham)
Baca juga: Erman Safar Kembalikan Berkas Bacalon Wako Bukittinggi ke Partai Nasdem
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor
- Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
- Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar