Ini Besaran Zakat Fitrah di Bukittinggi

BUKITTINGGI (31/3/2023) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengimbau masyarakat untuk bersegera menunaikan kewajiban zakat fitrah pada Ramadhan 1444 H.
"Mari sempurnakan Ramadhan dengan menunaikan kewajiban zakat fitrah," ujar Erman Safar di Bukittinggi, Jumat.
Erman juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Bukittinggi.
Di antaranya, ke Bank Nagari dengan rekening 7201.0220.03798-8, BSI nomor rekening 7007.805.602 atau BRI dengan nomor rekening 0015.01.000279.30.7 atas nama Baznas Kota Bukittinggi.
Baca juga: Dinas Sosial Bukittinggi Evaluasi Kerja Pilar Sosial
Nilai zakat fitrah, beras kualitas 1 dengan harga beras per kilogram Rp16.000 ribu dan konversi pembayaran zakat fitrah sebesar Rp40.000 ribu.
Sedangkan untuk beras kualitas 2 dengan harga beras per kilogram Rp14.000 ribu dan konversi pembayaran menjadi sebesar Rp35.000 ribu.
Untuk beras kualitas 3 dengan harga beras per kilogram Rp13.000 dan konversi pembayaran sebesar Rp32.500 ribu.
Bagi masyarakat Bukittinggi yang ingin membayarkan zakat fitrahnya, untuk informasi lebih lanjut agar bisa konfirmasi via WhatsApp 0822-5967-7403. (ham)
Baca juga: Erman Safar Inisiasi Program PIN Great Young, Membaca Bersama Ortu dan Magrib Mengaji
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Irawati Meuraksa Dilantik jadi Ketua DPC PIM Padang, Ini Pesan Wali Kota
- DPRD Padang Setujui Perubahan APBD 2023, Defisit Anggaran jadi Rp68,15 Miliar
- Ganjar Milenial Center dan Pegiat Sosial Latih Masyarakat Mengubah Sampah jadi Berkah
- DPRD Padang Terima Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2023 dan RAPBD 2024, Pertumbuhan Ekonomi jadi Acuan
- Milad 33 Tahun Islamic Centre Al Quds, Susun Ulang Peta Dakwah jadi Wacana
Hendra Irwan Rahim: Koperasi itu Enak Dibicarakan, Susah Dilaksanakan
Kota Padang - 20 September 2023