38 Nagari akan Gelar Pilwana secara e Voting, Pendaftaran Calon Dimulai Hari Ini hingga 6 April
AGAM (29/3/2023) - Kabid Pemerintahan Nagari Dinas PMN Agam, Zulkarnaini mengatakan, Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Kabupaten Agam, memasuki tahapan pendaftaran bakal calon pada 29 Maret-6 April 2023.
"Bakal calon yang akan mendaftar menyampaikan kelengkapan persyaratan kepada panitia pemilihan tanpa diwakili," ujar Zulkarnaini di Lubukbasung, Rabu.
Dikatakan, penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan, yang akan dilakukan panitia pemilihan setelah pendaftaran berakhir mulai 29 Maret-2 Mei 2023.
"Hasil penelitian administrasi bakal calon akan diumumkan setelah pendaftaran ditutup," sebutnya.
Baca juga: Bupati dan Ketua TP PKK Agam Dijadwalkan Hadiri Serah Terima Jabatan 38 Wali Nagari Terpilih
Dijelaskan, bakal calon wali nagari minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Jika jumlahnya kurang dari 2 orang, maka panitia akan memperpanjang pendaftarannya.
"Pelaksanaan Pilwana bisa ditunda, jika setelah perpanjangan ada nagari yang bakal calonnya kurang dari 2 orang," terang Zulkarnaini.
Namun, bakal calon yang mendaftar atau memenuhi syarat lebih dari 5 orang, panitia pemilihan akan melakukan seleksi khusus.
Ditambahkan, untuk penetapan calon wali nagari dan nomor urut dilakukan 2-5 Juni 2023, sedangkan pengumumannya 6-14 Juni 2023.
Baca juga: Bupati Siak Bawa Rombongan ke Agam, Pelajari Pemekaran dan Pemilihan Kepala Desa secara e-Voting
Pilwana tahun ini diikuti 38 nagari, termasuk nagari baru hasil pemekaran yang dilaksanakan secara e-Voting Juli 2024 mendatang. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan