Arahan Bupati Agam, Selesaikan Permasalahan Anak dengan Penanganan Terpadu
AGAM (27/2/2023) - Sekdakab Agam, Edi Busti berharap, pemenuhan hak dan perlindungan anak yang jadi tanggung jawab bersama, terus dioptimalkan.
"Permasalahan anak agar dapat diselesaikan melalui penanganan secara terpadu," harap Edi Busti dalam Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, di kantor Bupati Agam, Senin.
Pemkab Agam terus berupaya agar hak anak terpenuhi dan terlindungi dari kekerasan serta diskriminasi.
Mewujudkan hal itu, katanya, setiap tahun pemerintah pusat melakukan penilaian untuk melihat komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
"Kita bersyukur, dalam penilaian tahun kemaren Agam peroleh apresiasi KLA kategori Nindya. Semoga tahun ini meningkat," ujarnya.
Ditambahkan, tahun ini evaluasi KLA sudah kembali dibuka. Ia minta seluruh OPD yang bertanggungjawab atas data, agar dapat menyediakannya sesuai permintaan nanti.
Meski begitu, ulasnya, dalam melaksanakan pembangunan anak secara merata, perlu inovasi dari seluruh stakeholder dan gugus tugas.
"Kita berharap seluruh unsur yang ada, mengembangkan inovasi dalam pembangunan anak, sehingga perubahan dan pelayanan itu dapat dirasakan bagi anak dimana pun mereka berada," ujarnya lagi. (kyo)
Baca juga: Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48