Ini 10 Indikator Aliran Sesat
AGAM (25/2/2023) - Ketua MUI Agam, M Taufiq mengatakan, potensi penyakit masyarakat (Pekat) dan aliran sesat di Agam cukup besar. Sehingga, perlu kajian lebih dalam untuk mengantisipasinya.
"Lima peran menjelis ulama perlu kita bawa ke kehidupan sehari-hari, sehingga potensi pekat dan aliran sesat bisa dideteksi sejak dini," ucap M Taufik saat pembukaan Seminar Nasional Konsolidasi MUI Agam Menghadapi Pekat dan Aliran Sesat, di Lubuk Basung, Sabtu.
M Taufiq memaparkan, untuk mendeteksi keberadaan aliran sesat, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa terkait 10 indikator aliran sesat.
Kesepeluh kriteria itu yakni pertama, mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam dan rukun Islam yang lima. Kedua, meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan al Quran dan sunnah. Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah al Quran.
Baca juga: Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
Lalu yang keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al Quran. Kelima, melakukan penafsiran al Quran yang tidak berdasarkan kaidah -kaidah tafsir. Keenam, mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.
Selanjutnya yang ketujuh, menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kedelapan, mengingkari nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
Kesembilan, mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, shalat wajib tidak lima waktu.
Terakhir atau yang kesepuluh, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
"Kesepuluh indikator ini perlu kita pahami betul, sehingga kita mampu menangkal aliran sesat," tuturnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan