Bawaslu Sumbar: Ayo Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024
Identifikasi kerawaranan, terang dia, dilakukan melalui dua variabel. Pertama, refleksi pengalaman pengawasan tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Kedua, analisis regulasi terhadap Peraturan KPU No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
"Hasil identifikasi ini akan jadi rekomendasi dalam agenda pengawasan berupa penyusunan alat kerja dan fokus pengawasan tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," terangnya.
Baca juga: Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media di Padang, Ini yang Dibahas
Hadir dalam Rakor itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubmas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, Nurhaida Yetti (Kordiv Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi) dan sejumlah staf sekretariat Bawaslu Sumbar.
Rakor juga dihadiri perwakilan KPU Sumbar, Dit Intelkam Polda Sumbar, Korem 032/Wirabraja, Danlantamal II Padang, Danlanud Sutan Syahrir, sejumlah OPD terkait di Pemprov Sumbar. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar