Satpol PP Padang Dilempari Batu Saat Tertibkan PKL Jl Permindo, 3 Terluka

Minggu, 05 Februari 2023, 09:58 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Satpol PP Padang Dilempari Batu Saat Tertibkan PKL Jl Permindo, 3 Terluka
Seorang PKL Jl Permindo tertangkap kamera, melakukan pelemparan batu pada personel Satpol PP Padang yang tengah melakukan penertiban, Sabtu sore. (humas)

PADANG (5/2/2023) - Satpol PP Padang dilempari batu saat melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Raya tepatnya di Jl Permindo, kecamatan Padang Barat, Sabtu sore.

"Akibat lemparan batu, tiga personel Satpol PP atas nama Rianda Yulsa terluka dan dadanya terasa sesak. Kemudian, Hasanema Halawa dan Alan Mufti, alami luka ringan," ungkap Kasatpol PP Padang, Mursalim, Sabtu.

Dikatakan Mursalim, atas kejadian pelemparan batu ini, Kasi Opsdal Satpol PP Padang dan anggota yang jadi korban, sudah buat laporan ke Polresta Padang.

"Perbuatan PKL ini sudah mengarah ke perbuatan pidana dan anggota kita juga sudah divisum," tukas Mursalim.

Baca juga: DPMDPPKB PESSEL: Proses PAW Wali Nagari Nanggalo Cacat Prosedural

Pada penertiban itu, tampak tak satu orangpun anggota Satpol PP memberikan perlawanan ke pedagang yang sudah diluar kendali tersebut.

Kronologi Kejadian

Pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB, personel Satpol PP melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang belum mengindahkan SK Wali Kota Padang No 438 Tahun 2018 tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki Lima di kawasan Pasar Raya.

Dijelaskan Mursalim, saat tim gabungan Satpol PP bersama tim SK4 sampai di Jl Permindo, ditemukan banyak PKL yang melanggar SK Wako Padang No 438 tersebut.

Baca juga: PKL Menjamur, Fly Over Kelok Sembilan akan Ditata Ulang, Audy: Konsultan Profesional Dilibatkan

Untuk menghindari agar tidak terjadi bentrok antara petugas dan Pedagang, Satpol PP bersama tim gabungan TNI dan Polri, datang lebih cepat dari biasanya, guna mangantisipasi agar pedagang tidak melewati jam yang sudah ditentukan.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: