Bekas Lapak PKL Taplau Dibersihkan

Senin, 09 November 2015, 10:04 WIB | News | Kota Padang
Bekas Lapak PKL Taplau Dibersihkan
Camat Padang Utara, Teddy Antonius melakukan penertiban pedagang tanaman hias di sepanjang sisi jalan Khatib Sulaiman, 6 November 2015. Penertiban simpatik ini dilakukan agar pedagang tidak menggunakan bagian trotoar melebihi batas yang ditentukan.(humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Muspika Kecamatan Padang Barat beserta Satpol PP Padang, membersihkan bekas bangunan pedagang yang pindah ke Lapau Panjang Cimpago (LPC) di kawasan Tapi Lauik (Taplau), Senin (9/11/2015). Pembersihan dan penataan ini, diharapkan akan membuat kawasan Taplau makin tacelak dan nyaman untuk dikunjungi.

"Semuanya dibongkar dan bersihkan, termasuk cor lantai bekas pedagang yang telah kita pindahkan ke LPC. Kita minta dukungan SKPD beserta Muspika dan camat," ujar Sekdako Padang, Nasir Ahmad.

Dia mengimbau seluruh pedagang yang sudah punya tempat di LPC, untuk segera memosisikan dirinya sebagai pedagang dan memaksimalkan tempat yang telah disediakan. "Mari mulai berdagang dan maksimalkan tempat yang ada, dengan tidak mengubah bentuk tempat," harap Nasir Ahmad.

Dia juga meminta tim, untuk menata dengan baik para pedagang di LPC. Diharapkan, tidak ada gerobak atau pedagang lain yang berada di depan LPC. Untuk kenyamanan para pedagang berjualan, jalan dua jalur di depan LPC akan dimatikan.

Baca juga: Car Free Day di Pantai Padang, Mahyeldi: Olah Raga Itu Life Style

"Satu jalur akan kita matikan dan tidak difungsikan untuk kendaraan, sehingga jalur yang dimatikan itu dapat digunakan pedagang sebagai tempat pengunjung menikmati makanan yang mereka jual," sebutnya.

Kebijakan ini, diharapkan akan membuat Pantai Padang nantinya akan benar-benar bersih dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Kawasan taman depan tagline Padang-IORA maupun sepanjang jalan Samudera, tidak diperbolehkan lagi dimanfaatkan oleh PKL pada siang maupun malam.

Untuk mengatasi itu, Pemko menurunkan tim yang di antaranya terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan lainnya agar mengawasi keberadaan lokasi Pantai Padang dari keberadaan PKL.

"Mereka akan bertugas secara shift. Sehingga tak ada lagi PKL liar yang berjualan di lokasi sekitar pantai, badan jalan, taman dan bekas tempat PKL yang dipindahkan ke LPC. Pedagang berjualan di lokasi yang telah disediakan," tegasnya. (klg)

Baca juga: Pantai Padang Sekarang, Brigjen Amrin: Kembali Seperti Era 1980-an

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024