Masri Malay Laporkan Kontraktor Pembangunan Gedung di UPTD Unggas ke Kejari Pasbar

Sabtu, 28 Januari 2023, 10:17 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Masri Malay Laporkan Kontraktor Pembangunan Gedung di UPTD Unggas ke Kejari Pasbar
Masri Malay bersama tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Sofyandi Siregar dan Rekan, melaporkan Direktur CV TKJ dengan dugaan melakukan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke PTSP Kejaksaan Negeri Simpang Empat, Jumat sore. (robi irwan)

PASAMAN BARAT (27/1/2023) - Masri Malay melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Sofyandi Siregar dan Rekan, melaporkan Direktur CV TKJ dengan dugaan melakukan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Kejaksaan Negeri Simpang Empat, Jumat sore.

"Direktur CV TKJ memberikan cek kosong, sehingga saya laporkan dengan dugaan Tipikor ke Kejari Simpang Empat," ungkap Masri Malay didampingi pengacaranya, Kasmanedi dan Sofyandi Siregar usai memasukan laporan di bagian PTSP Kejaksaan Negeri Simpang Empat.

Sebelumnya, ungkap Masri Malay, Direktur CV TKJ juga telah dilaporkannya ke Polresta Padang pada Senin (16/1/2023) lalu. Pengaduannya, dugaan tindak pidana penipuan.

Masri Malay bersama tim kuasa hukum mendesak penyidik Polresta Padang, segera memanggil pihak yang terlibat dalam perkara dugaan penipuan tersebut.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar Tahun 2021, Seorang dari 8 Tersangka Telah Meninggal Dunia

Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Simpang Empat, mengusut tuntas dugaan adanya pidana korupsi pada perkara pekerjaan proyek pembangunan di Gedung Perternakan dan Kesehatan Hewan - UPTD Ternak Unggas dengan pagu dana Rp909,274 juta lebih itu.

"Pekerjaan proyek tersebut jelas menyalahi aturan hukum dengan cara pihak CV TKJ sebagai pemenang tender, memberikan kuasa direktur penuh pada pihak lain yang bukan bagian dari perusahaan kontraktor tersebut," ungkap Masri Malay.

Akibat dari ketidakprofesional CV TKJ tersebut, Masri Malay yang juga putra Pasaman Barat mengaku, ikut menderita kerugiaan sebesar Rp242,289 juta.

Terpisah, Bagian PTSP Kejaksaan Negri Pasaman Barat, Indra Syahputra menyebut, telah menerima laporan dugaan korupsi dari Masri Malay.

Baca juga: Kejati Sumbar Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktek SMK di Disdik Sumbar

"Surat laporan itu baru sampai kemeja saya. Akan saya baca lebih dulu," ungkap Indra ketika dikonfirmasi. (pl1)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI