AJI Padang Kupas Fenomena Kerawanan Keamanan Digital di Tahun Pemilihan
PADANG (24/1/2024) - AJI Padang berkomitmen untuk terlibat dalam isu-isu kepentingan publik, khususnya di Sumatera Barat. Seperti menyelenggarakan diskusi publik pada HUT ke-18 AJI dengan tema Keamanan Digital Masyarakat Sipil dan Pers Selama Tahun Pemilihan.
Diskusi publik ini menghadirkan Senior AJI Padang sekaligus Ketua MPO AJI Indonesia, Hendra Makmur, Charles Simabura perwakilan akademisi dari PUSaKO Unand dan perwakilan kelompok masyarakat sipil, Diki Rafiqi dari LBH Padang.
Hendra Makmur dalam paparannya mengatakan, meningkatnya eskalasi politik pada tahun pemilihan berpotensi menimbulkan ancaman-ancaman kejahatan digital, baik terhadap jurnalis ataupun masyarakat sipil yang bergerak dalam menyuarakan kepentingan-kepentingan publik.
"Karena memanasnya situasi pada setiap tahun pemilihan, maka potensi ini sangat mungkin terjadi menjelang tahun pemilihan pada 2024 nanti," ujar Hendra.
Baca juga: HUT ke-18 Diwarnai Hujan Lebat: Rumah Jurnalis AJI Padang Ditargetkan Tuntas Dibangun Akhir 2023
Berdasarkan data AJI Indonesia, pada 2022 tercatat ada 61 kasus kekerasan terhadap 97 jurnalis dan pekerja media serta 14 organisasi media.
Rinciannya, 15 kasus kekerasan digital, 20 kasus kekerasan fisik dan perusakan alat kerja, 10 kasus kekerasan verbal, 3 kasus kekerasan berbasis gender, 5 kasus penangkapan dan pelaporan pidana dan 8 kasus penyensoran.
"Kasus ini naik 42 persen dari 2021 sebanyak 43 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ini gambaran bagaimana potensi ancaman itu bisa terjadi, bukan hanya bagi jurnalis tapi juga aktivis masyarakat sipil," ujarnya.
Menurut Hendra, meningkatnya potensi kekerasan digital ini, lantaran aktivitas publik di internet semakin tinggi. Berdasarkan data asosiasi penyelenggara jasa layanan internet, tingkat penetrasi internet di Indonesia di angka 77,02 persen. Sementara, untuk di Sumatera Barat tingkat penetrasi internet di angka 75,4 persen.
Hendra menambahkan, ancaman digital tersebut juga semakin beragam. Mulai dari peretasan, intimidasi, doxing, D-Dos, pencatutan hingga penyebaran hoax. Hal ini tentu harus diikuti dengan pelindungan dan literasi keamanan digital yang harus dipahami oleh jurnalis atau pun penggiat kelompok masyarakat sipil.
"Untuk keamanan digital kita bisa mulai dari membuat kata sandi yang kuat, tidak sembarangan mengunduh aplikasi, tidak asal klik link-link dari sumber yang tidak jelas, rutin memperbaharui software. Termasuk juga menggunakan antivirus saat terhubung dengan internet," ujarnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Halal Bihalal Civitas Akademika Unand, Rektor: Mari Berjabat Tangan karena itu Menghilangkan Dendam
- Open House Hari Kedua Dikhususkan untuk Kepala Daerah, Mahyeldi: Insya Allah akan Terus Dilanjutkan
- Pengendalian Sampah Selama Libur Lebaran, Ini Permintaan Gubernur ke Bupati dan Wali Kota
- Pengurus Masjid As Syura DPRD Sumbar Serahkan Santunan untuk 42 Anak Yatim
- Unik! Pengantin Pria Dipakaikan Suntiang Minang, Hanya Ada di Kabupaten Ini, Ternyata Begini Sejarahnya
PKK Pakan Labuah Bukittinggi Dinilai Tim Provinsi
Gaya Hidup - 26 April 2024