PEMKAB PESSEL Sosialisasikan Literasi Keamanan Digital ke OPD
PESISIR SELATAN (28/6/2024) -Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, menyelenggarakan Sosialisasi Literasi Keamanan Informasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerahnya, Rabu.
Gelaran tersebut, bertempat di salah satu hotel, dengan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfotik Sumbar,Eko Paizal.
Irwan Fahlifi, selaku pelaksana kegiatan menyebut, sosialisasi keamanan informasi digital ini, diberikan kepada pelaksana administrasi, pada perangkat daerah lingkup pemerintah daerah setempat.
"Dengan tujuan, untuk memberikan pemahaman tentang keamanan informasi dan kerahasiaan sistem layanan informasi yang digunakan," ucapnya,dalam relis Diskominfo Pessel, Jumat (28/6/2024).
Dasar pelaksanaan kegiatan ini, UU Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memodernisasi sektor pemerintahan, dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dan, UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Juga, untuk mewujudkan ketersedian data penduduk Indonesia, berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia (SDI), ucap Irwan Fahlifi yang merupakan Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Diskominfo Pessel.
Kegiatan secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Pessel Mawardi Roska yang diwakili Kepala Diskominfo Pessel Wendi, sekaligus sebagai keynote speaker pada sosialisasi keamanan informasi tersebut.
"Keamanan informasi siber saat ini, menjadi isu penting dan aktual. Karena, aplikasi sistem atau platform digital di Indonesia," ucap Wendi.
Kepada peserta, diharap dapat menggali banyak informasi yang dibutuhkan dari sosialisasi ini.
"Kemudian dipraktekkan di instansi/organisasi masing - masing, dengan rasa tanggung jawab," ujarnya.
Sementara, Eko Paizal, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfotik Sumbar menerangkan, akan pentingnya mengelola Kata Sandi dari Kejahatan Siber.
Sebab, Keamanan informasi ini ada dua bagian, yakni: elektronik dan non elektronik, yang mempunyai karakteristik berbeda-beda.
Menurutnya, Password adalah karakter rahasia, untuk keamanan akun, yang memberikan akses ke suatu sistem.
Karena itu, diperlukan langkah melindungi akun, dari kebijakan keamanan akun penyedia.
"Adalah penting, mengelola sandi yang baik, demi untuk menjaga keamanan akun. Kalau tidak, sangat rentan serangan dan pencurian data," ujarnya.(*)
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji