4 Eselon II Dirotasi, Mahyeldi: Dilakukan Objektif dan Profesional, Laporkan jika Melanggar
PADANG (3/2/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan, pemerintah dituntut untuk melakukan pelayanan prima pada masyarakat. Karenanya, seorang pimpinan di sebuah organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus memiliki strategi dan inovasi demi menghadirkan kinerja luar biasa.
"Fungsi pejabat tinggi sangat penting, berkaitan erat dengan pelayanan publik, administrasi pemerintah, dan pembaharuan. Karenanya, dia berperan penting dalam terwujudnya visi misi Sumatera Barat," ucap Mahyeldi saat melantik 4 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumatera Barat, Selasa.
Secara khusus, Mahyeldi menjelaskan peran penting seorang staf ahli dalam pemerintahan. Yakni, mampu mendeteksi permasalahan-permasalahan yang ada di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kemudian, memberi ide dan masukan untuk menjawab permasalahan itu.
Selain itu, Mahyeldi juga mengajak para ASN lainnya, untuk meningkatkan potensi dan kompetensi. "Dengan adanya pergeseran ini, membuka peluang pada eselon dibawah untuk mengisi posisi-posisi yang akan ada nantinya," ungkapnya.
Baca juga: Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
"Maka, persiapkan diri, kompetensi dan bekal untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada," imbuh dia.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar No: 821/006/BKD-2023 tanggal 2 Januari 2023. Pelantikan dilaksanakan di auditorium istana gubernuran yang dihadiri pejabat ASN lainnya.
Pejabat yang dilantik adalah Erinaldi sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya.
Syafrizal sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Baca juga: Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
Jasman sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024