KPU Pessel Lantik 75 Panitia Pemilihan Kecamatan. 46% Wajah Lama

Rabu, 04 Januari 2023, 14:26 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
KPU Pessel Lantik 75 Panitia Pemilihan Kecamatan. 46% Wajah Lama
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar melantik 75 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Painan, Rabu (4/1/2023). (tusrisep)

PESISIR SELATAN (4/1/2023) -- KPU Pesisir Selatan, melantik 75 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum 2024.

"Hari ini, kita melantik masing-masing 5 orang per kecamatan sebagai PPK dari 15 kecamatan yang ada," ujar Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar usai Pelantikan dan Orientasi Tugas Anggota PPK, di Painan, Rabu.

Pelantikan anggota PPK, tambahnya, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8 Tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Adhoc.

"Jadi, pelantikan anggota PPK terpilih pada 4 Januari 2023 ini secara nasional atau serentak di seluruh Indonesia," ucap Epaldi Bahar.

Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar

Di sisi keanggotan perempuan, lanjut dia, PPK saat ini berjumlah 27 orang atau 36 persen dari total anggota.

Dan, 46 persen dari 75 anggota juga merupakan wajah lama alias pernah jadi PPK sebelumnya.

"Kita minta, anggota PPK yang dilantik hari ini bekerja maksimal, mengacu pada aturan. Agar pemilu berjalan lancar, aman, dan sesuai harapan," tegas Epaldi Bahar.

Data KPU Pessel, total pemilih di Pessel periode Agustus 2022 berjumlah 349.156 orang.

Baca juga: Dirwansyah jadi Ketua Sementara DPRD Pasbar 2024-2029

Terdiri dari 172.145 laki dan 177.011 perempuan, yang tersebar di 15 Kecamatan, 182 Nagari (Desa Adat) dan 428 Kampung.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI