DPRD Agam Sahkan 7 Ranperda dari 47 yang Disepakati untuk Dibahas Sepanjang Tahun 2022

Kamis, 29 Desember 2022, 15:38 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
DPRD Agam Sahkan 7 Ranperda dari 47 yang Disepakati untuk Dibahas Sepanjang Tahun 2022
Suasana persidnagan di DPRD Agam.

AGAM (29/12/2022) - DPRD Agam sepanjang tahun anggaran 2022 mengesahkan 7 peraturan daerah (Perda). Sebelumnya, wakil rakyat ini bersama Pemkab Agam menyepakati, akan membahas 47 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sepanjang tahun 2022.

Pranata Humas-Protokol DPRD Agam, Hasneril sebagaimana dikutip dari agam media center, 7 peraturan daerah yang disahkan masing-masing Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Perda tentang pembentukan 13 nagari baru, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Kemudian Perda tentang Perubahan Perda No 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda tentang APBD TA 2023.

"Tujuh perda yang disahkan, mengatur aspek pengawasan, penganggaran, masalah sosial dan berbagai aspek lain, yang menjadi rujukan dalam optimalisasi berbagai potensi daerah, termasuk mengantisipasi dampak sosial di tengah masyarakat," ungkap Hasneril, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Bapemperda DPRD Agam Pelajari Perda SPBE ke DPRD Sumbar

Ditambahkan, 7 Perda yang disahkan itu sudah dilaksanakan dalam mendorong berbagai kegiatan pembangunan dan pengawasan ditengah masyarakat termasuk menjadi pedoman dalam penegakan hukum daerah.

Ditegaskan Hasneril, sesuai komitmen seluruh anggota DPRD Agam, kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022 berjalan maksimal dengan berbagai agenda yang cukup padat, tidak hanya ke lapangan, tapi juga berbagai pertemuan resmi dan persidangan yang hingga menjelang akhir tahun 2022, yang dijadwalkan Jumat (30/12/2022) diagendakan untuk penutupan masa sidang 2022 dan pembukaan masa sidang 2023.

Diketahui, pada rapat paripurna 17 November 2021 dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan Nahar, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam, Zulhendrif Bandaro Labiah mengungkapkan, DPRD dan Pemkab Agam sepakat, akan membahas 47 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sepanjang 2022.

Sebanyak 22 Ranperda di antaranya, merupakan lanjutan 2021. Kemudian, 25 usulan lagi merupakan Ranperda baru.

Baca juga: Bapemperda dan Bamus DPRD Jambi Pelajari Kiat DPRD Sumbar Optimalkan Kinerja

Dirinci, Ranperda lanjutan tahun 2021 sebanyak 22 Ranperda inisiatif DPRD tahun 2021. Ranperda inisiatif pemerintah daerah yang akan jadi prioritas pertama pada masa sidang pertama DPRD Agam sebanyak 9 Ranperda.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: