60 Unit Rumah Warga Nagari Kajai Tuntas Diperbaiki, Fasilitas MCK Belum Tersedia
PASAMAN BARAT (22/12/2022) - Sebanyak 60 unit rumah warga Jorong Mudiak Simpang Tanjung Aro, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau tuntas diperbaiki melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTHL) tahun 2022.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah serahkan sebanyak 60 unit Rumah Layak Huni dengan total nilai Rp20 juta per unit. Tentunya, rumah ini sudah dilengkapi dengan atap, lantai, dinding, dan jelas dananya tidak ada dipotong. Jika ada yang memotong, silahkan laporkan pada saya," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat penyerahan secara simbolis, Kamis.
Bantuan perbaikan rumah ini dibawah program Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukinan dan Pertanahan Sumbar. Penyerahan ini juga dihadiri Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukinan dan Pertanahan Sumatera Barat, Rifda Suryani, Kepala OPD Pasbar, camat dan stakeholder.
Dijelaskan Mahyeldi, selain perbaikan rumah tidak layak huni, pada kegiatan peningkatan kualitas kawasan kumuh di Nagari Kajai itu, juga telah dilaksanakan pembangunan jalan permukiman yang berada di Jorong Mudiak Simpang Tanjung Aro.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Terima Aspirasi Tertulis Warga Nagari Kapa
"Bantuan Rumah Layak Huni yang diberikan ini, belum ada fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK), maka harus dilaksanakan pembangunan secara bersama juga. Apakah akan dibangun MCK komunal atau Pamsimas atau PDAM atau perbaikan sumber air. Karena air ini merupakan kata kunci dari kebersihan," ucapnya.
"Harapan kita bersama, semoga apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi kepada masyarakat khususnya di Nagari Kajai ini, melalui dana APBD Provinsi dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."
"Mari kita bersama saling bersinergi membangun negeri untuk masa depan yang lebih baik. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Pasbar beserta jajaran, serta semua tokoh masyarakat di Pasaman Barat khususnya di Nagari Kajai," katanya.
Sementara itu, Hamsuardi menjelaskan, di Kabupaten Pasaman Barat terdapat 8000 rumah tidak layak huni. Pada umumnya, RTLH itu berada di pinggir pantai, sedangkan kawasan pantai cukup luas di Kabupaten Pasaman Barat.
Baca juga: Lomba Nagari Percontohan Anti Korupsi, Tim Provinsi Nilai Nagari Kapa
"Ada beberapa pola yang telah dilakukan Pemkab Pasbar untuk RTLH ini. Seperti bantuan dari Baznas setempat dan dari beberapa dinas terkait," ungkapnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat