486 Guru Lolos Passing Grade Sumatera Barat masih Tak Kunjug Diangkat PPPK
PADANG (16/12/2022) - Sebanyak 486 guru honor yang telah lulus dalam passing grade (PG) sebagai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021, masih tidak mendapatkan kejelasan penempatan hingga tahun 2022 ini akan berakhir.
Hal itu terungkap saat Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), beraudiensi dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, di istana gubernuran, Jumat. Ikut hadir mendampingi Mahyeldi, Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Sumbar, Suindra, Kasubbid Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah, Ronny serta Penasehat FGPPNS Sumatera Barat, Irsal Bin Salini Sali.
Di dalam diskusi, Ketua FGPPNS Sumbar, Nelvi Wanrifa mengungkapkan, jumlah guru prioritas 1 yang dinyatakan Lulus Passing Grade (LPG) untuk jenjang Pendidikan SMA, SMK dan SLB secara keseluruhan sebanyak 2.523 orang.
"Hingga saat ini masih terdapat sisa sebanyak 486 orang guru yang belum mendapatkan penempatan," ujarnya.
Baca juga: PPUKM Ranah Minang Temui Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Setelah diusut, penyebab belum terakomodirnya sebanyak 486 orang guru itu, dikarenakan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.
Aturan ini berakibat terjadinya mapel gemuk, salah satunya lineritas ijazah ke mata pelajaran PKWU yang berasal dari ijazah Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, TIK dan mata pelajaran lineritas lainnya.
"Di sini kami berharap, pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait, kami yang sudah lulus passing grade (PG) ini, mendapatkan penempatan sesuai bidang kami," tuturnya.
Ia berharap, pemerintah pusat dapat membuka kuota formasi sebesar-besarnya untuk Provinsi Sumatera Barat agar dapat terakomodir sisa Guru Prioritas 1 sebanyak 486 orang guru yang belum mendapatkan penempatan.
Baca juga: BAPPENAS: Hak Akses Regsosek Bakal Diperluas ke Tingkat Desa
Aturan Tertulis
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah