Rp1,527 miliar Dana Baznas Padang Disalurkan dalam Bentuk Beasiswa ke 2.397 Siswa

Kamis, 15 Desember 2022, 05:51 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Rp1,527 miliar Dana Baznas Padang Disalurkan dalam Bentuk Beasiswa ke 2.397 Siswa
Wako Padang, Hendri Septa bersama Mufti Syarfie (Ketua Baznas Padang) dan jajaran, foto bersama dengan para penerima beasiswa Baznas di kecamatan Koto Tangah, Rabu siang. (humas)

PADANG (14/12/2022) - Wali Kota Padang, Hendri Septa serahkan Beasiswa Baznas bagi 349 siswa SD dan SMP se-Kecamatan Koto Tangah, di Masjid Raya Balai Gadang, Kelurahan Balai Gadang, Rabu.

Dengan penyerahan ini, Baznas Padang telah menyalurkan beasiswa pada 2.397 orang. Bantuan beasiswa ini berupa biaya pendidikan bagi siswa SD dan SMP se-Kota Padang.

"Semoga, bantuan ini dapat membantu anak-anak kita mencukupi kebutuhan sekolahnya," ucap Hendri Septa saat penyerahan.

Dikatakan Hendri Septa, total dana yang disalurkan Baznas Padang untuk program beasiswa ini sebesar Rp1,527 miliar lebih. Untuk tingkat SD sederajat, masing-masingnya menerima Rp600 ribu dan tingkat SMP sederajat Rp800 ribu.

Baca juga: 7 Penerima Beasiswa Baznas Agam Lulus Cumlaude, Ini Kata Isman Imran

"Kami menyampaikan ucapan terimakasih pada para muzakki (pemberi zakat) yang telah menyalurkan zakatnya pada Baznas Padang. Sehingga, zakat tersebut dapat disalurkan secara lebih efektif dan tetap sasaran," pungkas dia.

Sementara, Ketua Baznas Padang, Mufti Syarfie menyebutkan, penyaluran beasiswa Baznas ini telah dimulai sejak 9 Desember 2022 lalu yang dimulai perdana di Kantor Baznas Padang.

"Alhamdulillah, untuk penyerahan terakhir kita laksanakan di Masjid Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah ini. Mudah-mudahan, ditahun depan kita dalam melaksanakan kegiatan ini, dalam membantu masyarakat Kota Padang," pungkasnya.

Turut hadir di kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kabag Prokopim, Amrizal Rengganis, Camat Koto Tangah, Darmalis serta unsur Forkopimca Koto Tangah. (vri)

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Pemko Pekanbaru Diperpanjang Hingga 26 Maret 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: